OJK Bahas Teknis Intip Data Nasabah oleh Ditjen Pajak

Kamis, 18 Mei 2017 - 13:32 WIB
OJK Bahas Teknis Intip...
OJK Bahas Teknis Intip Data Nasabah oleh Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum bisa langsung melihat data nasabah, meski Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca Juga: OJK Bantu Ditjen Pajak Mendata Saldo Rekening di Atas Rp500 Juta )

Menurutnya butuh banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum kebijakan membuka data nasabah oleh Ditjen Pajak diterapkan secara resmi. Dia menambahkan saat ini OJK beserta perbankan sedang mempersiapkan penerapannya sehingga ketika diimplementasikan bisa berjalan sempurna.

"Soal teknis sudah diajak bicara dengan OJK, kan ini penerapan untuk tahun depan. Nanti kita dan perbankan siapkan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Muliaman menyampaikan, dengan diterbitkan Perppu membuat segala isu terkait data nasabah bank menjadi terang. Sebelumnya, banyak spekulasi terkait informasi tersebut.

"Saya kira mulai jelas sekarang ya, mungkin tadinya banyak yang khawatir, banyak yang curiga. Tapi saya kira dengan komunikasi dan sosialisasi yang baik mudah-mudahan ini makin jelas," katanya.

Terang dia, pembukaan data nasabah bank untuk keperluan perpajakan sudah menjadi kesepakatan dunia. Termasuk di dalamnya Indonesia yang juga harus menerapkan aturan itu. "Bahwa ini adalah kesepakatan global, negara kita dan negara lain dan tentu saja sudah didiskusikan secara matang tinggal bagaimana sosialisasinya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
7 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
8 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
8 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
8 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
8 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved