Ini Harga 7-Eleven Saat Dibeli Modern Internasional

Jum'at, 14 Juli 2017 - 17:25 WIB
Ini Harga 7-Eleven Saat...
Ini Harga 7-Eleven Saat Dibeli Modern Internasional
A A A
JAKARTA - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) menyatakan, sudah membayar sebesar USD1,5 juta untuk membeli lisensi 7-Eleven. Perjanjian itu ditandatangani pada 2009 silam, untuk jangka waktu 20 tahun hingga 2029. Namun belum genap 10 tahun, bisnis 7-Eleven di Indonesia mengalami kejatuhan.

"Ya jelas dengan master franchise agreement pasti sudah ditandatangani dan dibayar 2009 sebesar USD1,5 juta. Jelas sudah lunas, itu pasti. Kalau tidak, kami enggak punya hak operasikan Sevel Indonesia," ujar Direktur Modern Internasional Donny Sutanto di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

(Baca Juga: Ini Nasib Lisensi 7-Eleven Indonesia
Ketika 7-Eleven sudah diambang kebangkrutan, terang dia pihaknya berusaha mencari investor baru. Sempat beredar kabar PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), melalui anak usaha PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) berniat mengakuisisi kepemilikan jaringan waralaba modern 7-Eleven dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI).

Sayangnya, sampai seluruh gerai tutup, tidak ada yang mengambil alih bisnis 7-Eleven. "Intinya kami tetap lanjut cari investor, tapi kalau dia tolak bagaimana? Kontrak masih ada di MDRN. Tapi setelah seluruh gerai tutup, walaupun enggak resmi secara de facto di-terminate (diputus)," ungkap Donny.

(Baca Juga: 7-Eleven Bangkrut, MDRN Kapok Bisnis Convenience Store
Dia menambahkan, MDRN membeli lisensi dari 7-Eleven pusat di Amerika Serikat (United States/US). "Kami bukan dengan Sevel Jepang, tapi dengan master franchise-nya di US. Dengan (seluruh gerai) ditutup, maka tak lanjut bisnis Sevel disitu. Mereka boleh cari investor lagi, bukan hak kita," pungkasnya.

Sebelumnya disampaikan MDRN beserta entitas anak usaha, PT Modern Sevel Indonesia (MSI), sudah sejak 2015 mencoba menyelamatkan bisnis Sevel dengan menjalankan strategi restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan, termasuk di dalamnya secara aktif mencari investor baru untuk melakukan pengembangan bisnis. Namun demikian, per tanggal 30 Juni 2017, perusahaan mengambil keputusan untuk melakukan penghentian operasional seluruh gerai-gerai 7-Eleven yang ada.

Adapun ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki untuk menunjang kelanjutan kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material perusahaan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merk waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel lndonesia dari perusahaan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)