Alasan Ini Bikin Pemerintah Ingin Redenominasi Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyimpulkan bahwa pembahasan RUU redenominasi mata uang rupiah menjadi sangat penting dan urgent lantaran kondisi negara yang memiliki peranan penting di global dan kondisi domestik yang sedang mengalami perbaikan.
(Baca Juga: Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Tujuh Tahun)
Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan, salah satunya terkait dengan kepentingan negara sebagai anggota G20 dan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang baik dan tercermin dalam pertumbuhan ekonomi negara yang stabil dan sesuai target.
"Kemudian, prevailing dan struktur serta fondasi ekonomi Indonesia sedang kuat. Kita punya ekonomi yang bagus, cadangan ekonomi bagus, pertumbuhan ekonomi stabil, inflasi stabil, namun nilai mata uang kita masih belum mencerminkan posisi Indonesia sebagai negara G20," terangnya di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Untuk menentukan pembahasan di Badan Musyawarah DPR RI, tergantung pada diskusi politik yang berjalan untuk mengesahkan RUU tersebut. Saat ini, RUU redenominasi tinggal dibawa ke sidang kabinet untuk mencapai kesepakatan.
"Saya dengar tinggal dibahas di sidang kabinet, tapi kami intinya di parlemen menganggap ini sangat penting untuk memberikan prevailing kepada sistem ekonomi kita bahwa nilai mata uang kita ini mencerminkan ekonomi kita dalam struktur ekonomi dunia," tuturnya.
Untuk proses edukasi, bukan proses yang sulit lantaran tinggal meyakinkan masyarakat bahwa nominal dari rupiah tersebut tidak akan dipotong.
"Tidak sulit, itu proses, tinggal dijelaskan ke masy bahwa redenominasi itu bukan pemotongan nilai mata uang, hanya penyederhanaan nilai rupiah kita. Karena sejarah kita kan sanering dan devaluasi," jelas Misbakhun.
Baca Juga: BI Tunggu Restu Jokowi Soal Redenominasi Rupiah Redenominasi Akan Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017
(Baca Juga: Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Tujuh Tahun)
Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan, salah satunya terkait dengan kepentingan negara sebagai anggota G20 dan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang baik dan tercermin dalam pertumbuhan ekonomi negara yang stabil dan sesuai target.
"Kemudian, prevailing dan struktur serta fondasi ekonomi Indonesia sedang kuat. Kita punya ekonomi yang bagus, cadangan ekonomi bagus, pertumbuhan ekonomi stabil, inflasi stabil, namun nilai mata uang kita masih belum mencerminkan posisi Indonesia sebagai negara G20," terangnya di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Untuk menentukan pembahasan di Badan Musyawarah DPR RI, tergantung pada diskusi politik yang berjalan untuk mengesahkan RUU tersebut. Saat ini, RUU redenominasi tinggal dibawa ke sidang kabinet untuk mencapai kesepakatan.
"Saya dengar tinggal dibahas di sidang kabinet, tapi kami intinya di parlemen menganggap ini sangat penting untuk memberikan prevailing kepada sistem ekonomi kita bahwa nilai mata uang kita ini mencerminkan ekonomi kita dalam struktur ekonomi dunia," tuturnya.
Untuk proses edukasi, bukan proses yang sulit lantaran tinggal meyakinkan masyarakat bahwa nominal dari rupiah tersebut tidak akan dipotong.
"Tidak sulit, itu proses, tinggal dijelaskan ke masy bahwa redenominasi itu bukan pemotongan nilai mata uang, hanya penyederhanaan nilai rupiah kita. Karena sejarah kita kan sanering dan devaluasi," jelas Misbakhun.
Baca Juga: BI Tunggu Restu Jokowi Soal Redenominasi Rupiah Redenominasi Akan Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017
(izz)