Kemendag Gandeng Indonesia Eximbank Tingkatkan Daya Saing RI

Rabu, 23 Agustus 2017 - 10:56 WIB
Kemendag Gandeng Indonesia...
Kemendag Gandeng Indonesia Eximbank Tingkatkan Daya Saing RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) hari ini menandatangani nota kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Ekspor dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arlinda dan Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sinthya Roesly disaksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Arlinda mengungkapkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan jumlah pelaku ekspor melalui program dan dukungan fasilitasi kepada para pelaku usaha.

"Pemerintah terus menginisiasi berbagai kerja sama untuk meningkatkan daya saing produk ekspor serta mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang berorientasi ekspor," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (23/8/2017)

Penandatanganan tersebut diselenggarakan bertepatan dengan acara Forum Konsultasi Teknis
(FKT) antara Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh provinsi di Indonesia.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi fasilitasi pembiayaan ekspor, peningkatan kapasitas berupa pemberian pelatihan, bimbingan teknis, orientasi, dan diseminasi informasi, kegiatan mengembangkan produk dan promosi ekspor, serta pertukaran data dan informasi dalam rangka pengembangan ekspor.

"Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui program pemberdayaan eksportir UKM melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Selain itu akan dilakukan pula pemberian fasilitas dari LPEI,
dukungan pengembangan produk ekspor, dan perluasan akses pasar baru terutama ke pasar nontradisional," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly.

Sebagai lembaga yang diberi mandat menjalankan pembiayaan ekspor nasional, LPEI mendukung fasilitasi eksportir agar semakin kompetitif di pasar global, serta mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha segmen usaha kecil menengah ekspor (UKME).

Dukungan pembiayaan LPEI terhadap UKME selama semester I/2017 tercatat 11,5% atau Rp11,12 triliun dari total pembiayaan Rp96,82 triliun. "Sementara, untuk penjaminan dan asuransi masing-masing sebesar Rp8,41 triliun dan Rp9,97 triliun," terangnya.

Sekadar informasi, pada 2010, Kemendag juga telah menandatangani kesepakatan bersama antara Kementerian Perdagangan dan LPEI dalam Pengembangan Kapasitas dan Peningkatan Akses Pembiayaan Bag: Usaha Kecil dan Menengah Pelaku Ekspor. Kesepakatan tersebut telah berakhir pada 2016.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6961 seconds (0.1#10.140)