Demi Swasembada Garam, BPN Akan Legalisasi Lahan Tidur

Senin, 28 Agustus 2017 - 18:37 WIB
Demi Swasembada Garam,...
Demi Swasembada Garam, BPN Akan Legalisasi Lahan Tidur
A A A
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap memfasilitasi dengan memberikan legalitas terhadap ribuan lahan tidur di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan diperuntukan sebagai tambak garam. Ditegaskan secepatnya lahan kosong tersebut akan menjadi produktif, sebagai upaya mendukung swasembada garam.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kepala BPN Budi Situmorang mengatakan, secara keseluruhan banyak lahan eks pabrik, maupun laham tidur yang bakal dilegalisasi. Hanya sementara yang menjadi fokus PT Garam seluas 370 hektar yang Teluk Kupang. "Prinsipnya karena terlantar, maka harus diputus dipakai supaya tidak terlantar," ungkapnya usai mengikuti tapat pergaraaman di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (28/8/2017).

(Baca Juga: Impor Garam Jalan Terakhir, Tata Cara Rekomendasi Dibahas )

Selain itu, Ia juga menerangkan terdapat lokasi lahan tidak peoduktif seluas 250 hektar yang diserahkan ke PT Garam. Dari selama ini yang terlantar yaitu dua lahan yang masing-masing sebesar 50 hektar dan 75 hektar di Teluk Kupang. Dimana lahan-lahan tersebut adalah eks milik empat perusahaan yang kini sudah tidak terpakai.

"Nantinya kita fasilitasi PT Panggung selaku pemilik dengan PT Garam. Cukup lama membiarkan. Meski hak gunanya baru habis milik 9 tahun lagi. Yang penting lahan bisa manfaat apalagi baik untuk garam," kata dia.

Bukan hanya itu, Budi juga menjelaskan, bila ada rekomendasi, selanjutnya terdapat lahan yang luasnya mencapai 500 hektar dan 1.000 hektar yang dimasukkan juga. Semua lehan itu berada di NTT dan NTB di antaranya Bima, Route, Sumba Barat dan Timur. Menurutnya lokasi itu memiliki potensi, hanya perlu ada status masyarakat.

"Target 2020, hanya Pak Menteri (Menko Bidang Kematitiman, Luhut B Panjaitan,) minta secepatnya karena garam secepatnya selesai. Kita menyiapkan lahan-lahan, siapapun yang mengelola, maka masyarakat setempat yang menggarap," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Produksi dan Kebutuhan...
Produksi dan Kebutuhan Jomplang, RI Bakal Kecanduan Impor Garam
APGRI Beberkan Penyebab...
APGRI Beberkan Penyebab Indonesia Selalu Impor Garam
KPPU Endus Ada potensi...
KPPU Endus Ada potensi Rente di Impor Garam
Nasib, Nasib! Impor...
Nasib, Nasib! Impor Bakal Bikin 1,8 Juta Ton Garam Lokal Tak Terserap
Gula-Gula Erick Thohir...
Gula-Gula Erick Thohir buat Kebutuhan Garam yang Masih 'Asin'
Lima Maklumat Petani...
Lima Maklumat Petani Garam NU atas Rencana Impor Garam
Berita Terkini
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
37 menit yang lalu
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
47 menit yang lalu
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
1 jam yang lalu
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
1 jam yang lalu
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
1 jam yang lalu
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
1 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved