Inkowapi Minta Mendag Jangan Bawa Ritel Modern ke Warung Tradisional
A
A
A
JAKARTA - Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi) menentang rencana Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito yang akan menerapkan kebijakan ritel modern boleh salurkan barang ke warung tradisional. Rencananya kebijakan ini akan diberlakukan mulai Oktober 2017. Inkowapi meminta Mendag jangan mengabaikan usaha tradisional masyarakat kecil.
"Inkowapi mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi untuk membatalkan rencana tersebut. Hentikan kebijakan kooptasi distribusi ritel modern ke warung tradisional," kata Ketua Umum Inkowapi Sharmila di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Menurut Sharmila, apabila kebijakan tersebut diterapkan maka akan menyebabkan monopoli distribusi barang ritel modern dari hulu ke hilir. Dampak lanjutannya adalah usaha kecil rakyat seperti agen-agen ritel sembako tradisional terancam mati karena jalur distribusinya di-bye pass oleh perusahaan ritel modern.
Mungkin pada awalnya harga barang ritel di tingkat konsumen jadi lebih murah tapi pada akhirnya, apabila jalur distribusi ritel itu sudah dikuasai ritel modern maka tidak ada jaminan harga tetap akan murah. Sebab ritel modern bisa menentukan sendiri harga bila sudah tidak ada saingan lagi. Sebab agen distribusi barang ritel tradisional sudah punah dan mati.
"Bayangkan akan seperti apa dampaknya bila usaha-usaha rakyat yang kecil di beberapa pelosok daerah ini mati? Pastinya akan menambah banyak orang yang kehilangan pendapatan dari usaha yang selama ini dijalankannya," kata Sharmila.
Selain itu, kata Sharmila, apabila kebijakan ritel modern masuk ke warung tradisional diterapkan maka akan “membunuh” kanvasing-kanvasing dan supervisor sales marketing yang selama ini rajin mendrop dan memasarkan produk masing-masing merek perusahaan ke warung tradisional.
"Menurut kami, tidak baik sebuah perusahaan distribusi ritel modern konglomerasi menguasai bisnis ritel dari hulu ke hilir," kata Sharmila. Ia meminta pemerintah jangan meng-endorse perusahaan ritel modern yang sudah sedemikian besar tetapi justru mengabaikan usaha-usaha kecil, warung tradisional, agen barang ritel tradisional.
Inkowapi justru berharap pemerintah lebih memberdayakan usaha usaha kecil masyarakat seperti warung dan agen ritel tradisional sehingga semakin berkembang maju.
"Tolong batalkan rencana itu. Sebagai gantinya sebaiknya kebijakannya lebih ke arah melindungi dan pemberdayaan warung tradisional. Caranya bisa dengan mengoptimalkan BUMN atau BUMD untuk menyokong usaha kecil warung tradisional," kata Sharmila.
Menurut Sharmila, dari pada pemerintah memberi jalan ke ritel modern dan besar mengkooptasi distribusi ritel, lebih baik pemerintah fokus pada tugasnya. Yakni menetapkan harga eceran tertinggi dan terendah, serta menjaga kebijakan tersebut akan ditaati dan dilaksanakan peritel.
"Hentikan rencana kebijakan kooptasi distribusi barang ritel modern ke warung tradisional. Batasi pembukaan toko-toko ritel modern oleh jejaring ritel nasional. Kami juga minta pemerintah mendukung pembangunan primer dan sekunder koperasi konsumen dengan mengintegrasikan jalur distribusi barang ke warung tradisional," pungkas Sharmila.
"Inkowapi mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi untuk membatalkan rencana tersebut. Hentikan kebijakan kooptasi distribusi ritel modern ke warung tradisional," kata Ketua Umum Inkowapi Sharmila di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Menurut Sharmila, apabila kebijakan tersebut diterapkan maka akan menyebabkan monopoli distribusi barang ritel modern dari hulu ke hilir. Dampak lanjutannya adalah usaha kecil rakyat seperti agen-agen ritel sembako tradisional terancam mati karena jalur distribusinya di-bye pass oleh perusahaan ritel modern.
Mungkin pada awalnya harga barang ritel di tingkat konsumen jadi lebih murah tapi pada akhirnya, apabila jalur distribusi ritel itu sudah dikuasai ritel modern maka tidak ada jaminan harga tetap akan murah. Sebab ritel modern bisa menentukan sendiri harga bila sudah tidak ada saingan lagi. Sebab agen distribusi barang ritel tradisional sudah punah dan mati.
"Bayangkan akan seperti apa dampaknya bila usaha-usaha rakyat yang kecil di beberapa pelosok daerah ini mati? Pastinya akan menambah banyak orang yang kehilangan pendapatan dari usaha yang selama ini dijalankannya," kata Sharmila.
Selain itu, kata Sharmila, apabila kebijakan ritel modern masuk ke warung tradisional diterapkan maka akan “membunuh” kanvasing-kanvasing dan supervisor sales marketing yang selama ini rajin mendrop dan memasarkan produk masing-masing merek perusahaan ke warung tradisional.
"Menurut kami, tidak baik sebuah perusahaan distribusi ritel modern konglomerasi menguasai bisnis ritel dari hulu ke hilir," kata Sharmila. Ia meminta pemerintah jangan meng-endorse perusahaan ritel modern yang sudah sedemikian besar tetapi justru mengabaikan usaha-usaha kecil, warung tradisional, agen barang ritel tradisional.
Inkowapi justru berharap pemerintah lebih memberdayakan usaha usaha kecil masyarakat seperti warung dan agen ritel tradisional sehingga semakin berkembang maju.
"Tolong batalkan rencana itu. Sebagai gantinya sebaiknya kebijakannya lebih ke arah melindungi dan pemberdayaan warung tradisional. Caranya bisa dengan mengoptimalkan BUMN atau BUMD untuk menyokong usaha kecil warung tradisional," kata Sharmila.
Menurut Sharmila, dari pada pemerintah memberi jalan ke ritel modern dan besar mengkooptasi distribusi ritel, lebih baik pemerintah fokus pada tugasnya. Yakni menetapkan harga eceran tertinggi dan terendah, serta menjaga kebijakan tersebut akan ditaati dan dilaksanakan peritel.
"Hentikan rencana kebijakan kooptasi distribusi barang ritel modern ke warung tradisional. Batasi pembukaan toko-toko ritel modern oleh jejaring ritel nasional. Kami juga minta pemerintah mendukung pembangunan primer dan sekunder koperasi konsumen dengan mengintegrasikan jalur distribusi barang ke warung tradisional," pungkas Sharmila.
(ven)