Kenaikan Cukai Rokok Perlu Dipertimbangkan Secara Matang

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 06:05 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Perlu Dipertimbangkan Secara Matang
A A A
TANGERANG - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan diharapkan dipertimbangkan secara matang. Pemerintah harus memastikan kenaikan cukai tidak menggangu sektor hulu maupun hilir di industri rokok.

“Apakah kenaikan cukai rokok akan menaikkan penerimaan cukai? Itu kan tidak akan serta merta. Ada rangkaian panjang yang bakal terdampak dari kebijakan ini,” ujar Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana di sela-sela diskusi di pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2017 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (12/10/2017).

Menurut Danang, naiknya cukai rokok bisa mendorong kenaikan harga jual di tingkat konsumen. Kondisi ini bisa saja memengaruhi daya beli masyarakat sehingga mengurangi konsumsi rokok. Di sisi lain, kenaikan cukai bisa juga menyebabkan maraknya rokok ilegal yang diproduksi oleh produsen nakal yang menghindari cukai.

“Kalau konsumennya punya uang mungkin tidak masalah, tapi kalau masyarakat yang penghasilannya pas-pasan mereka akan memilih rokok yang tidak pakai cukai,” kata Danang.

Sekadar diketahui, tahun depan pemerintah berencana menaikkan cukai rokok untuk menggenjot penerimaan negara. Dalam Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 pemerintah mematok penerimaan cukai rokok sebesar Rp152 triliun, naik dibanding tahun ini sebesar Rp148 triliun. Kendati sudah dipatok target penerimaan cukainya, namun besaran kenaikan cukai rokok masih belum diputuskan. Sebagai perbandingan, pada awal tahun ini pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok di kisaran 10,54% hingga 13,46% sesuai dengan layer skala produksi produsen rokok.

Dia menambahkan, untuk mengejar target cukai rokok sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan audit ke produsen rokok untuk memastikan layer skala produksinya. “Jangan sampai ada yang mengklaim produksi rendah agar mendapatkan cukai yang lebih murah,” ujar Danang.

Sementara itu, Leaf Agronomy Manager PT HM Sampoerna Tbk Bakti Kurniawan mengatakan, kalangan industri rokok akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk terkait rencana kenaikan cukai rokok tahun depan.

Namun, dia juga mengakui apabila kenaikan cukai akan berimbas pada naiknya harga rokok. Kondisi ini, kata dia, bisa saja memicu peredaran rokok ilegal.“Jadi harus ada kalkulasi yang baik apakah akan mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar Bakti.
(fjo)
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Prudential Dukung Pengembangan...
Prudential Dukung Pengembangan Agen Lewat Program MDRT
8 menit yang lalu
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
3 jam yang lalu
Tarif Tol Jakarta-Jogja...
Tarif Tol Jakarta-Jogja Usai Diskon 20% Lebaran 2025, Rogoh Kocek Segini
3 jam yang lalu
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
4 jam yang lalu
BNI Gandeng Duluin Perluas...
BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan, Bikin Karyawan Sejahtera
4 jam yang lalu
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
4 jam yang lalu
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved