Kenaikan Cukai Rokok Perlu Dipertimbangkan Secara Matang

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 06:05 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Perlu Dipertimbangkan Secara Matang
Kenaikan Cukai Rokok Perlu Dipertimbangkan Secara Matang
A A A
TANGERANG - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan diharapkan dipertimbangkan secara matang. Pemerintah harus memastikan kenaikan cukai tidak menggangu sektor hulu maupun hilir di industri rokok.

“Apakah kenaikan cukai rokok akan menaikkan penerimaan cukai? Itu kan tidak akan serta merta. Ada rangkaian panjang yang bakal terdampak dari kebijakan ini,” ujar Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana di sela-sela diskusi di pameran Trade Expo Indonesia (TEI) 2017 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (12/10/2017).

Menurut Danang, naiknya cukai rokok bisa mendorong kenaikan harga jual di tingkat konsumen. Kondisi ini bisa saja memengaruhi daya beli masyarakat sehingga mengurangi konsumsi rokok. Di sisi lain, kenaikan cukai bisa juga menyebabkan maraknya rokok ilegal yang diproduksi oleh produsen nakal yang menghindari cukai.

“Kalau konsumennya punya uang mungkin tidak masalah, tapi kalau masyarakat yang penghasilannya pas-pasan mereka akan memilih rokok yang tidak pakai cukai,” kata Danang.

Sekadar diketahui, tahun depan pemerintah berencana menaikkan cukai rokok untuk menggenjot penerimaan negara. Dalam Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 pemerintah mematok penerimaan cukai rokok sebesar Rp152 triliun, naik dibanding tahun ini sebesar Rp148 triliun. Kendati sudah dipatok target penerimaan cukainya, namun besaran kenaikan cukai rokok masih belum diputuskan. Sebagai perbandingan, pada awal tahun ini pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok di kisaran 10,54% hingga 13,46% sesuai dengan layer skala produksi produsen rokok.

Dia menambahkan, untuk mengejar target cukai rokok sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan audit ke produsen rokok untuk memastikan layer skala produksinya. “Jangan sampai ada yang mengklaim produksi rendah agar mendapatkan cukai yang lebih murah,” ujar Danang.

Sementara itu, Leaf Agronomy Manager PT HM Sampoerna Tbk Bakti Kurniawan mengatakan, kalangan industri rokok akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk terkait rencana kenaikan cukai rokok tahun depan.

Namun, dia juga mengakui apabila kenaikan cukai akan berimbas pada naiknya harga rokok. Kondisi ini, kata dia, bisa saja memicu peredaran rokok ilegal.“Jadi harus ada kalkulasi yang baik apakah akan mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar Bakti.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9528 seconds (0.1#10.140)