Upah Semua Buruh pada September 2017 Naik
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis upah pekerja atau buruh tani untuk September 2017 naik 0,27% menjadi Rp50.213 per hari dibanding Agustus yang sebesar Rp50.079 per hari. Sedangkan untuk upah rillnya mengalami kenaikan 0,54%.
"Upah buruh tani September naik secara nominal yakni 0,27%, untuk riilnya naik 0,54%. Rill naiknya tinggi, karena September 2017 ada deflasi di perkotaan sebesar 0,27%," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Untuk upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada September 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% dibanding upah Agustus. Kenaikan ini dari Rp84.362 menjadi Rp84.378 per hari.
"Untuk upah rillnya mengalami penurunan sebesar 0,11%. Ini karena ada inflasi di perkotaan 0,13%. Makanya upah buruh bangunan turun 0,11%," imbuh dia.
Untuk upah potong rambut wanita per kepala rata-rata mengalami kenaikan di September dibandingkan dengan Agustus yakni sebesar 0,25% dari Rp25.785 menjadi Rp25.849. Untuk upah riil naik 0,12% dari Rp19.848 menjadi Rp19.872.
Sementara, rata-rata upah nominal mengalami kenaikan sebesar 0,84% dari Rp377.795 menjadi Rp380.968. Sedangkan upah riilnya naik 0,71% dari Rp290.813 menjadi Rp292.872.
"Upah buruh tani September naik secara nominal yakni 0,27%, untuk riilnya naik 0,54%. Rill naiknya tinggi, karena September 2017 ada deflasi di perkotaan sebesar 0,27%," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Untuk upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada September 2017 juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% dibanding upah Agustus. Kenaikan ini dari Rp84.362 menjadi Rp84.378 per hari.
"Untuk upah rillnya mengalami penurunan sebesar 0,11%. Ini karena ada inflasi di perkotaan 0,13%. Makanya upah buruh bangunan turun 0,11%," imbuh dia.
Untuk upah potong rambut wanita per kepala rata-rata mengalami kenaikan di September dibandingkan dengan Agustus yakni sebesar 0,25% dari Rp25.785 menjadi Rp25.849. Untuk upah riil naik 0,12% dari Rp19.848 menjadi Rp19.872.
Sementara, rata-rata upah nominal mengalami kenaikan sebesar 0,84% dari Rp377.795 menjadi Rp380.968. Sedangkan upah riilnya naik 0,71% dari Rp290.813 menjadi Rp292.872.
(izz)