Menhub: Tak Perlu Takut Liberalisasi Penerbangan ASEAN

Senin, 16 Oktober 2017 - 15:16 WIB
Menhub: Tak Perlu Takut...
Menhub: Tak Perlu Takut Liberalisasi Penerbangan ASEAN
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak perlu dikhawatirkan atas pemberlakuan liberalisasi penerbangan di kawasan ASEAN. Ketika Indonesia diyakini bakal terimbas efek negatif liberalisasi penerbangan, pemerintah menegaskan siap melakukan proteksi

"Liberalisasi penerbangan sudah terjadi saat adanya kompetisi sektor penerbangan saat ini. Karena itu lebih objektif, makanya tidak perlu takut," ujarnya Menhub Budi Karya usai diskusi di Hotel Red Top Jakarta, Senin (16/10/2017).

Sambung dia menambahkan, pemerintah tidak akan membiarkannya dan siap memberikan proteksi atas kompetisi penerbangan internasional. "Proteksi yang akan kami lakukan dengan membatasi daerah kunjungan bagi wisatawan asing. Makanya, daerah yang tidak ada tempat wisatanya, tidak kita bangun bandara internasional," ungkapnya.

Menurut Budi, liberalisasi penerbangan tidak bisa terelakkan bagi Indonesia yang memiliki daerah wisata dunia. Apalagi, saat ini Indonesia sangat membutuhkan kehadiran para turis mancanegara. "Dalam hal ini target kita adalah turis mancanegara. Makanya kami akui, terkadang Indonesia dinilai protektif terhadap pernebangan lokal," akunya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan, memang saat ini banyak daerah yang mengajukan untuk dibuka penerbangan internasional. "Namun, pemerintah belum bisa mengabulkan. salah satu alasanya adalah tidak menjadi korban liberalisasi penerbangan," pungkasnya.

Sebagai informasi liberalisasi penerbangan merupakan salah satu kesepakatan yang telah ditandatangani dalam Pertemuan Menteri Perhubungan ke-23 Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) yang diadakan di Singapura, pada Kamis-Jumat (12-13/10).

Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan yang telah ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama para menteri ASEAN lainnya.

Kesepakatan pertama adalah "Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments on Air Transport Services under AFAS" yang merupakan kesepakatan liberalisasi bidang jasa transportasi udara.

Kesepakatan kedua adalah "Protocol Three on Domestic Code Shares Rights between points within the territory of any other ASEAN Member States" yang merupakan kesepakatan tentang kode pembagian domestik di kawasan Asia Tenggara.

Kesepakatan ketiga adalah "Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Flight Crew Licensing (FCL)" yang merupakan kesepakatan saling pengakuan sertifikasi kru pesawat.

Sedangkan kesepakatan keempat adalah "ASEAN Framework Agreement on Facilitation of Cross-Border Transport of Passengers by Road Vehicles (CBTP)" yang merupakan kesepakatan fasilitasi angkutan lintas batas dengan menggunakan angkutan darat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bermodal Cuma 3 Pesawat,...
Bermodal Cuma 3 Pesawat, Super Air Jet Siap Turun Gelanggang
4 Jurus Luhut untuk...
4 Jurus Luhut untuk Pulihkan Sektor Penerbangan di Indonesia
Dilema si Burung Besi...
Dilema si Burung Besi Hadapi Pandemi
Menhub Izinkan Pebisnis...
Menhub Izinkan Pebisnis Gunakan Maskapai Penerbangan
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan Mulai Bangkit, Lalu Lintas Domestik Capai 81%
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
4 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
4 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
5 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
5 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
5 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved