Kenaikan Cukai Rokok Harus Disertai Pengawasan

Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:15 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Harus Disertai Pengawasan
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur kenaikan cukai rokok tahun depan sebesar 10,04%. Angka ini merupakan angka tengah yang diambil dari masukan yang disampaikan berbagai pihak. Bea Cukai juga sempat mengatakan bahwa pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai hasil tembakau tak terlalu besar seperti dua tahun terakhir.

"Kalau average-nya di angka 10% itu moderat dan masih bisa ditolerir menjadi batas yang tidak memberatkan, namun kewenangannya tetap berjalan untuk mengatur," ungkap Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Selanjutnya, jika memang nantinya telah diatur, yang harus dipertimbangkan adalah sisi revenue dan pengendalian untuk tarif tersebut, karena penting agar tidak berdiri sendiri.

"Jadi, enggak cuma menaikkan. Karena kalau menaikkan doang dapat menimbulkan distorsi, tapi kalau diiringin perbaikan misalnya pengawasan, penertiban penyalahgunaan pipa, itu masih fair, terutama diikuti skema simplifikasi, supaya kedepannya lebih efektif," imbuh Prastowo.

Terlebih, tidak ada lagi insentif bagi perusahaan untuk pengenaan tarif yang tinggi karen mereka berlindung di balik threshold tarif yang Rp3 miliar. "Nah itu ketika dinaikkan kan malah membuat yang lebih tinggi ini enggak bayar," kata dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
8 menit yang lalu
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
30 menit yang lalu
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
51 menit yang lalu
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
9 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
10 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
10 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved