Kenaikan Cukai Rokok Harus Disertai Pengawasan

Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:15 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Harus Disertai Pengawasan
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur kenaikan cukai rokok tahun depan sebesar 10,04%. Angka ini merupakan angka tengah yang diambil dari masukan yang disampaikan berbagai pihak. Bea Cukai juga sempat mengatakan bahwa pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai hasil tembakau tak terlalu besar seperti dua tahun terakhir.

"Kalau average-nya di angka 10% itu moderat dan masih bisa ditolerir menjadi batas yang tidak memberatkan, namun kewenangannya tetap berjalan untuk mengatur," ungkap Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Selanjutnya, jika memang nantinya telah diatur, yang harus dipertimbangkan adalah sisi revenue dan pengendalian untuk tarif tersebut, karena penting agar tidak berdiri sendiri.

"Jadi, enggak cuma menaikkan. Karena kalau menaikkan doang dapat menimbulkan distorsi, tapi kalau diiringin perbaikan misalnya pengawasan, penertiban penyalahgunaan pipa, itu masih fair, terutama diikuti skema simplifikasi, supaya kedepannya lebih efektif," imbuh Prastowo.

Terlebih, tidak ada lagi insentif bagi perusahaan untuk pengenaan tarif yang tinggi karen mereka berlindung di balik threshold tarif yang Rp3 miliar. "Nah itu ketika dinaikkan kan malah membuat yang lebih tinggi ini enggak bayar," kata dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
27 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
45 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved