Kemendagri: 481 Instansi Sudah Bisa Akses Data NIK dan KK

Sabtu, 04 November 2017 - 22:07 WIB
Kemendagri: 481 Instansi...
Kemendagri: 481 Instansi Sudah Bisa Akses Data NIK dan KK
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa penggunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan tertentu bukanlah pertama kali terjadi. Pasalnya, saat ini 481 instansi, baik pemerintah dan swasta bisa mengakses data NIK dan KK untuk masing-masing keperluan.

Hal ini menanggapi polemik kebijakan pemerintah mengenai registrasi ulang kartu prabayar (SIM card), dengan menyertakan NIK dan nomor KK. Masyarakat takut data yang dikirim tersebut tidak terjamin keamanannya.

"Kedepan, semua akses itu bisa dilakukan berbasis pada NIK. Sekarang sudah ada 481 instansi terkait pemerintahan, perbankan, asuransi, sektor swasta sudah akses dengan jaringan koneksi NIK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama dalam acara Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Namun demikian, kata dia, NIK tersebut aman dan tidak bisa disimpan oleh instansi yang mengakses tersebut. Karena pada prinsipnya, data kependudukan harus dilindungi dan disimpan negara.

"Hukumnya rahasia. Tidak boleh disalahgunakan. Ketika dilakukan perjanjian kerja sama untuk ditindaklanjuti, jadi akses itu yang dibentengi. Tidak boleh data itu disimpan oleh mereka," imbuh dia.

Jika memang di kemudian hari data tersebut jebol, katanya, maka yang bertanggungjawab adalah negara. "Yang tanggung jawab jelas negara (jika data jebol). Misalnya, setiap pribadi yang menyebarluaskan dokumen, itu dihukum penjara 10 tahun atau denda Rp1 miliar," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
Bidik Nasabah Mapan,...
Bidik Nasabah Mapan, Perusahaan Asuransi Gandeng Perbankan
Modal Asuransi Bakal...
Modal Asuransi Bakal Diatur, OJK Bakal Buat Serupa Industri Perbankan
Industri Keuangan Kian...
Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Aset Keuangan Didominasi...
Aset Keuangan Didominasi Perbankan, Perlu Penguatan Industri Asuransi dan Dana Pensiun
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
25 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved