Kemendagri: 481 Instansi Sudah Bisa Akses Data NIK dan KK

Sabtu, 04 November 2017 - 22:07 WIB
Kemendagri: 481 Instansi...
Kemendagri: 481 Instansi Sudah Bisa Akses Data NIK dan KK
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa penggunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan tertentu bukanlah pertama kali terjadi. Pasalnya, saat ini 481 instansi, baik pemerintah dan swasta bisa mengakses data NIK dan KK untuk masing-masing keperluan.

Hal ini menanggapi polemik kebijakan pemerintah mengenai registrasi ulang kartu prabayar (SIM card), dengan menyertakan NIK dan nomor KK. Masyarakat takut data yang dikirim tersebut tidak terjamin keamanannya.

"Kedepan, semua akses itu bisa dilakukan berbasis pada NIK. Sekarang sudah ada 481 instansi terkait pemerintahan, perbankan, asuransi, sektor swasta sudah akses dengan jaringan koneksi NIK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama dalam acara Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Namun demikian, kata dia, NIK tersebut aman dan tidak bisa disimpan oleh instansi yang mengakses tersebut. Karena pada prinsipnya, data kependudukan harus dilindungi dan disimpan negara.

"Hukumnya rahasia. Tidak boleh disalahgunakan. Ketika dilakukan perjanjian kerja sama untuk ditindaklanjuti, jadi akses itu yang dibentengi. Tidak boleh data itu disimpan oleh mereka," imbuh dia.

Jika memang di kemudian hari data tersebut jebol, katanya, maka yang bertanggungjawab adalah negara. "Yang tanggung jawab jelas negara (jika data jebol). Misalnya, setiap pribadi yang menyebarluaskan dokumen, itu dihukum penjara 10 tahun atau denda Rp1 miliar," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kolaborasi Perusahaan...
Kolaborasi Perusahaan Asuransi Ini dan Perbankan Hadirkan Perlindungan Unik
Bidik Nasabah Mapan,...
Bidik Nasabah Mapan, Perusahaan Asuransi Gandeng Perbankan
Modal Asuransi Bakal...
Modal Asuransi Bakal Diatur, OJK Bakal Buat Serupa Industri Perbankan
Industri Keuangan Kian...
Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Aset Keuangan Didominasi...
Aset Keuangan Didominasi Perbankan, Perlu Penguatan Industri Asuransi dan Dana Pensiun
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved