Sri Mulyani Ingin Ditjen Pajak Pakai Jurus Radikal Perangi Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Dalam sambutannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta agar otoritas pajak tidak toleran sedikitpun dengan tindakan korupsi.
Bahkan, kata dia, Ditjen Pajak harus bisa menggunakan jurus radikal untuk mencegah terjadinya korupsi di institusi tersebut. Sebab, hingga saat ini persepsi masyarakat terhadap Ditjen Pajak belum sepenuhnya baik.
"Jadi saya anggap DJP perlu memperbaiki dari sisi persepsi, yang sangat kalau perlu radikal. Tidak toleran, orang yang selama ini takut tidak toleran atau radikal, kalau disini harus untuk anti korupsi saja," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dalam kesempatan ini, mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY ini juga meminta seluruh jajaran pejabat dan pegawai Ditjen Pajak untuk merefleksi diri terhadap apa yang belum dicapai. Salah satunya, memperbaiki persepsi masyarakat terhadap otoritas pajak tersebut.
"Untuk DJP, tentu sesudah 16 tahun memperingati hari anti korupsi. Saya sekaligus meminta melakukan refleksi, evaluasi terhadap apa yang selama ini masih belum tercapai. Apa yang belum tercapai? Persepsi bahwa DJP adalah institusi terbaik dan bersih," imbuh dia.
Menurutnya, membebaskan suatu institusi dari tindakan korupsi adalah hasil kerja bersama. Meskipun tak dipungkiri, kepemimpinan juga sedikit banyak memengaruhi hal tersebut.
"Kalau kita bicara membebaskan suatu institusi dari korupsi dan membangun integritas, itu hasil kerja bersama. Memang leadership matters, karena bisa menentukan tonesnya, memberikan contoh komitmen itu hanya lip service atau tidak," tandasnya.
Bahkan, kata dia, Ditjen Pajak harus bisa menggunakan jurus radikal untuk mencegah terjadinya korupsi di institusi tersebut. Sebab, hingga saat ini persepsi masyarakat terhadap Ditjen Pajak belum sepenuhnya baik.
"Jadi saya anggap DJP perlu memperbaiki dari sisi persepsi, yang sangat kalau perlu radikal. Tidak toleran, orang yang selama ini takut tidak toleran atau radikal, kalau disini harus untuk anti korupsi saja," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dalam kesempatan ini, mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY ini juga meminta seluruh jajaran pejabat dan pegawai Ditjen Pajak untuk merefleksi diri terhadap apa yang belum dicapai. Salah satunya, memperbaiki persepsi masyarakat terhadap otoritas pajak tersebut.
"Untuk DJP, tentu sesudah 16 tahun memperingati hari anti korupsi. Saya sekaligus meminta melakukan refleksi, evaluasi terhadap apa yang selama ini masih belum tercapai. Apa yang belum tercapai? Persepsi bahwa DJP adalah institusi terbaik dan bersih," imbuh dia.
Menurutnya, membebaskan suatu institusi dari tindakan korupsi adalah hasil kerja bersama. Meskipun tak dipungkiri, kepemimpinan juga sedikit banyak memengaruhi hal tersebut.
"Kalau kita bicara membebaskan suatu institusi dari korupsi dan membangun integritas, itu hasil kerja bersama. Memang leadership matters, karena bisa menentukan tonesnya, memberikan contoh komitmen itu hanya lip service atau tidak," tandasnya.
(akr)