Kementan Blacklist 5 Importir Nakal Bawang Bombai

Jum'at, 22 Juni 2018 - 20:50 WIB
Kementan Blacklist 5...
Kementan Blacklist 5 Importir Nakal Bawang Bombai
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mem-blacklist atau memasukkan dalam daftar hitam 5 Perusahaan Importir nakal. Praktik curang importir nakal ini dilakukan, di tengah upaya terus menerus memproteksi masyarakat petani pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Salah satu kebijakan Kementan sejak tahun 2016 yakni tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang merah (shallot). “Alhamdulilllah, dalam dua tahun berturut-turut kita menikmati harga yang stabil. Memang masih ada fluktuasi harga secara sporadis, tapi relatif stabil. Dan kita syukuri itu. Tetapi kemudian Kementerian Pertanian menemukan ada perusahaan yang berlaku curang, berbohong, melakukan manipulasi impor," ujar Mentan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (22/6/2015).

Usai upacara peringatan Hari Krida Pertanian ke-46 sekaligus Halal Bihalal, Ia menambahkan telah kembali mem-blacklist lima perusahaan, karena merugikan petani serta merugikan konsumen. Amran menyebutkan setidaknya terdapat 10 importir yang diduga mengimpor bawang bombai berukuran kurang dari lima sentimeter (biasa disebut bawang bombai mini), karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal.

Begitu masuk pasar, bawang bombai mini ini dijual sebagai bawang merah dengan harga jual lebih murah dari bawang merah lokal, sehingga harga bawang merah lokal anjlok drastis. “Dari 10 importir, ada 5 di antaranya sudah diaudit Kementan, yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, dan dikenakan sanksi blacklist dari Kementan," paparnya.

"Dengan terkena blacklist, importir nakal tidak lagi boleh mengimpor bahan pangan serupa, tidak boleh lagi membuat perusahaan importir bahan pangan, tidak boleh melakukan usaha di bisnis pangan. Karena hanya dinikmati segelintir orang tapi yang terkena dampaknya 200 juta lebih pendidik Indonesia,” sebutnya.

Sambung dia menegaskan blacklist tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan tersebut saja, tapi sekaligus kepada semua kroninya. Terang dia, hal ini menyangkut komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga harga bahan pangan hasil pertanian guna melindungi petani. “Nilai Rp 100,- sangat berharga bagi saudara kita petani di Indonesia. Maka jangan main-main dengan bahan pangan, bermain untuk keuntungan sendiri,” ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Barantan Kementan Tahan...
Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal
Stok Bawang Merah Dijamin...
Stok Bawang Merah Dijamin Aman, Kementan Kawal Distribusi
Mentan Pastikan Produksi...
Mentan Pastikan Produksi Bawang Merah Melimpah
Pengamat: Pemerintah...
Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Petani Food Estate Hortikultura...
Petani Food Estate Hortikultura di Humbahas Mulai Panen
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
44 menit yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
1 jam yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
2 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved