Kementan Blacklist 5 Importir Nakal Bawang Bombai

Jum'at, 22 Juni 2018 - 20:50 WIB
Kementan Blacklist 5...
Kementan Blacklist 5 Importir Nakal Bawang Bombai
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mem-blacklist atau memasukkan dalam daftar hitam 5 Perusahaan Importir nakal. Praktik curang importir nakal ini dilakukan, di tengah upaya terus menerus memproteksi masyarakat petani pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Salah satu kebijakan Kementan sejak tahun 2016 yakni tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang merah (shallot). “Alhamdulilllah, dalam dua tahun berturut-turut kita menikmati harga yang stabil. Memang masih ada fluktuasi harga secara sporadis, tapi relatif stabil. Dan kita syukuri itu. Tetapi kemudian Kementerian Pertanian menemukan ada perusahaan yang berlaku curang, berbohong, melakukan manipulasi impor," ujar Mentan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (22/6/2015).

Usai upacara peringatan Hari Krida Pertanian ke-46 sekaligus Halal Bihalal, Ia menambahkan telah kembali mem-blacklist lima perusahaan, karena merugikan petani serta merugikan konsumen. Amran menyebutkan setidaknya terdapat 10 importir yang diduga mengimpor bawang bombai berukuran kurang dari lima sentimeter (biasa disebut bawang bombai mini), karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal.

Begitu masuk pasar, bawang bombai mini ini dijual sebagai bawang merah dengan harga jual lebih murah dari bawang merah lokal, sehingga harga bawang merah lokal anjlok drastis. “Dari 10 importir, ada 5 di antaranya sudah diaudit Kementan, yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, dan dikenakan sanksi blacklist dari Kementan," paparnya.

"Dengan terkena blacklist, importir nakal tidak lagi boleh mengimpor bahan pangan serupa, tidak boleh lagi membuat perusahaan importir bahan pangan, tidak boleh melakukan usaha di bisnis pangan. Karena hanya dinikmati segelintir orang tapi yang terkena dampaknya 200 juta lebih pendidik Indonesia,” sebutnya.

Sambung dia menegaskan blacklist tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan tersebut saja, tapi sekaligus kepada semua kroninya. Terang dia, hal ini menyangkut komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga harga bahan pangan hasil pertanian guna melindungi petani. “Nilai Rp 100,- sangat berharga bagi saudara kita petani di Indonesia. Maka jangan main-main dengan bahan pangan, bermain untuk keuntungan sendiri,” ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Barantan Kementan Tahan...
Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal
Stok Bawang Merah Dijamin...
Stok Bawang Merah Dijamin Aman, Kementan Kawal Distribusi
Mentan Pastikan Produksi...
Mentan Pastikan Produksi Bawang Merah Melimpah
Pengamat: Pemerintah...
Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Petani Food Estate Hortikultura...
Petani Food Estate Hortikultura di Humbahas Mulai Panen
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
7 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved