Kementan Blacklist 5 Importir Nakal Bawang Bombai

Jum'at, 22 Juni 2018 - 20:50 WIB
Kementan Blacklist 5...
Kementan Blacklist 5 Importir Nakal Bawang Bombai
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mem-blacklist atau memasukkan dalam daftar hitam 5 Perusahaan Importir nakal. Praktik curang importir nakal ini dilakukan, di tengah upaya terus menerus memproteksi masyarakat petani pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Salah satu kebijakan Kementan sejak tahun 2016 yakni tidak lagi mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang merah (shallot). “Alhamdulilllah, dalam dua tahun berturut-turut kita menikmati harga yang stabil. Memang masih ada fluktuasi harga secara sporadis, tapi relatif stabil. Dan kita syukuri itu. Tetapi kemudian Kementerian Pertanian menemukan ada perusahaan yang berlaku curang, berbohong, melakukan manipulasi impor," ujar Mentan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (22/6/2015).

Usai upacara peringatan Hari Krida Pertanian ke-46 sekaligus Halal Bihalal, Ia menambahkan telah kembali mem-blacklist lima perusahaan, karena merugikan petani serta merugikan konsumen. Amran menyebutkan setidaknya terdapat 10 importir yang diduga mengimpor bawang bombai berukuran kurang dari lima sentimeter (biasa disebut bawang bombai mini), karena secara morfologis bentuknya menyerupai bawang merah lokal.

Begitu masuk pasar, bawang bombai mini ini dijual sebagai bawang merah dengan harga jual lebih murah dari bawang merah lokal, sehingga harga bawang merah lokal anjlok drastis. “Dari 10 importir, ada 5 di antaranya sudah diaudit Kementan, yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, dan dikenakan sanksi blacklist dari Kementan," paparnya.

"Dengan terkena blacklist, importir nakal tidak lagi boleh mengimpor bahan pangan serupa, tidak boleh lagi membuat perusahaan importir bahan pangan, tidak boleh melakukan usaha di bisnis pangan. Karena hanya dinikmati segelintir orang tapi yang terkena dampaknya 200 juta lebih pendidik Indonesia,” sebutnya.

Sambung dia menegaskan blacklist tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan tersebut saja, tapi sekaligus kepada semua kroninya. Terang dia, hal ini menyangkut komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga harga bahan pangan hasil pertanian guna melindungi petani. “Nilai Rp 100,- sangat berharga bagi saudara kita petani di Indonesia. Maka jangan main-main dengan bahan pangan, bermain untuk keuntungan sendiri,” ucapnya.
(akr)
Berita Terkait
Barantan Kementan Tahan...
Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal
Stok Bawang Merah Dijamin...
Stok Bawang Merah Dijamin Aman, Kementan Kawal Distribusi
Mentan Pastikan Produksi...
Mentan Pastikan Produksi Bawang Merah Melimpah
Pengamat: Pemerintah...
Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih
Presiden Prabowo Diminta...
Presiden Prabowo Diminta Berantas Mafia Impor Bawang Putih
Petani Food Estate Hortikultura...
Petani Food Estate Hortikultura di Humbahas Mulai Panen
Berita Terkini
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
52 menit yang lalu
Tarif Impor Trump, PM...
Tarif Impor Trump, PM Wong: Singapura Harus Siap Hadapi Banyak Guncangan
1 jam yang lalu
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
3 jam yang lalu
Arus Balik, Pertamina...
Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Energi di Maluku
4 jam yang lalu
Jangan Harap Trump Cabut...
Jangan Harap Trump Cabut Kebijakan Tarif Impor, Perang Dagang Global Bakal Panjang
5 jam yang lalu
Bank Raksasa Jerman...
Bank Raksasa Jerman Memperingatkan Kejatuhan Dolar AS, Ini Dasarnya
6 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved