Terkait Sanksi Dagang, Indonesia Akan Bahas Keberatan AS

Selasa, 07 Agustus 2018 - 16:20 WIB
Terkait Sanksi Dagang,...
Terkait Sanksi Dagang, Indonesia Akan Bahas Keberatan AS
A A A
JAKARTA - Amerika Serikat meminta Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) untuk menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia senilai USD350 juta atau setara Rp5,05 triliun (kurs Rp14.453 per USD).

Hal ini dilakukan setelah AS memenangkan gugatan sengketa perdagangan di WTO, atas pembatasan impor produk-produk pertanian dan peternakan mereka yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Menanggapi sanksi tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, Pemerintah Indonesia akan kembali membahas keberatan AS soal pembatasan impor yang dilakukan Indonesia. AS Siapkan Sanksi Dagang ke Indonesia Sebesar Rp5,05 Triliun

"Soal AS meminta WTO memberi sanksi, kita sebenarnya sudah menyampaikan melalui WTO bahwa kita sudah mengubah Permendag dan Permentan yang dijanjikan dalam 8 bulan yaitu 22 Juli. Pertanyaannya, apakah (AS) sudah puas dengan perubahan-perubahan yang kita lakukan? Dan tentunya itu harus disampaikan juga oleh WTO," terang Oke di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Oke menegaskan bahwa Indonesia sudah mengubah peraturan perdagangan dan pertanian. Namun, pihaknya tidak tahu bagaiman hitungan Amerika dalam menetapkan sanksi dagang yang diberikan ke Indonesia.

"Kami sudah mengubah peraturan. Tetapi soal nilai (USD350 juta), saya tidak tahu bagaimana cara penghitungan mereka. Karena kita sudah mengikuti komitmen WTO" pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
GSP Diperpanjang, Wamendag...
GSP Diperpanjang, Wamendag Makin Optimis dengan Perdagangan RI-AS
Wamendag Jerry: Merdeka...
Wamendag Jerry: Merdeka dalam Perdagangan Itu Mutlak
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Jadi Blok Perdagangan...
Jadi Blok Perdagangan Kedua Terbesar, RI Harus Serius Manfaatkan RCEP
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
32 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved