Rencana Terbang Lagi Tahun Depan, Proposal Merpati Terganjal

Rabu, 14 November 2018 - 20:21 WIB
Rencana Terbang Lagi...
Rencana Terbang Lagi Tahun Depan, Proposal Merpati Terganjal
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tidak pailit, masih belum memuluskan hajat maskapai tersebut untuk kembali mengudara di tahun depan. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku kreditur besar Merpati masih akan melihat kekuatan bisnis yang ingin kembali dirintis perseroan.

(Baca Juga: Merpati Airlines Tak Jadi Pailit, Kemenkeu Pantau Kekuatan Bisnis )

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rahmatarwata mengatakan, pihaknya akan melihat kredibilitas program kerja serta rencana bisnis yang diajukan maskapai perintis tersebut. Termasuk, rencana bisnis yang ditawarkan calon investor Merpati.

"Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri (Sri Mulyani), Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya udah beres," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia pun menegaskan, sikap Kemenkeu ini bukan berarti pihaknya menolak proposal yang diajukan oleh Merpati. Namun, Kemenkeu memang masih akan melihat kredibilitas dari rencana kerja tersebut.

"Bukan menolak (proposal) ataupun apalagi mempailitkan. Kita ingin melihat, proposal yang masuk menangani Merpati itu kredibel. Memang betul-betul nanti, bisa efektif sesuai proposedurnya untuk rekturisasi, menyelamatkan atau apapun namanya," imbuh dia.

(Baca Juga: Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi )

Pihaknya tak menginginkan, jika proposal yang diajukan ada permintaan bahwa jaminan atas utang Merpati dilepaskan. Menurutnya, hal ini sangat tidak adil dan tidak kredibel.

"Tapi kelihatannya, dari pihak Merpati atau calon investor bisa menerima pandangan Kemenkeu. Mereka akan maju lagi dengan proposal yang lebih konkret dengan menuntut atau meminta dilepaskannya jaminan atas utang mereka dari Kemenkeu. Itu makanya harus ditinjau lagi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Curhat Eks Pilot Merpati:...
Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Merpati Ingkar Janji,...
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
42 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
45 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved