Rencana Terbang Lagi Tahun Depan, Proposal Merpati Terganjal

Rabu, 14 November 2018 - 20:21 WIB
Rencana Terbang Lagi...
Rencana Terbang Lagi Tahun Depan, Proposal Merpati Terganjal
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tidak pailit, masih belum memuluskan hajat maskapai tersebut untuk kembali mengudara di tahun depan. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku kreditur besar Merpati masih akan melihat kekuatan bisnis yang ingin kembali dirintis perseroan.

(Baca Juga: Merpati Airlines Tak Jadi Pailit, Kemenkeu Pantau Kekuatan Bisnis )

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rahmatarwata mengatakan, pihaknya akan melihat kredibilitas program kerja serta rencana bisnis yang diajukan maskapai perintis tersebut. Termasuk, rencana bisnis yang ditawarkan calon investor Merpati.

"Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri (Sri Mulyani), Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya udah beres," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia pun menegaskan, sikap Kemenkeu ini bukan berarti pihaknya menolak proposal yang diajukan oleh Merpati. Namun, Kemenkeu memang masih akan melihat kredibilitas dari rencana kerja tersebut.

"Bukan menolak (proposal) ataupun apalagi mempailitkan. Kita ingin melihat, proposal yang masuk menangani Merpati itu kredibel. Memang betul-betul nanti, bisa efektif sesuai proposedurnya untuk rekturisasi, menyelamatkan atau apapun namanya," imbuh dia.

(Baca Juga: Sah, Merpati Airlines Siap Mengudara Lagi )

Pihaknya tak menginginkan, jika proposal yang diajukan ada permintaan bahwa jaminan atas utang Merpati dilepaskan. Menurutnya, hal ini sangat tidak adil dan tidak kredibel.

"Tapi kelihatannya, dari pihak Merpati atau calon investor bisa menerima pandangan Kemenkeu. Mereka akan maju lagi dengan proposal yang lebih konkret dengan menuntut atau meminta dilepaskannya jaminan atas utang mereka dari Kemenkeu. Itu makanya harus ditinjau lagi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Intip Sejarah Merpati...
Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut
Curhat Eks Pilot Merpati:...
Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Merpati Ingkar Janji,...
Merpati 'Ingkar Janji', Sejak 2016 Pesangon Karyawan Belum Dilunasi
Bangkrut, Merpati Airlines...
Bangkrut, Merpati Airlines Tinggalkan Utang Rp10,9 Triliun
Sah! Merpati Airlines...
Sah! Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
PP Diteken Jokowi, Maskapai...
PP Diteken Jokowi, Maskapai Merpati Nusantara Airlines Resmi Bubar
Berita Terkini
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
8 menit yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
1 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
2 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
2 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
4 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved