Ekspor Oktober 2018 Meningkat 5,9% Jadi Peluang Perbaiki Defisit
A
A
A
JAKARTA - Kinerja ekspor bulan Oktober 2018 kembali meningkat 5,9% menjadi sebesar USD15,80 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Peningkatan ini terdiri dari ekspor nonmigas sebesar USD14,3 milliar atau naik 5% dan ekspor migas sebesar USD 1,48 miliar atau naik 15,2%.
Secara kumulatif, ekspor selama Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 150,88 miliar atau naik 8,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut didukung ekspor migas sebesar 9,9% dan nonmigas sebesar 8,7%.
“Penguatan ekspor ini menjadi peluang memperbaiki kinerja neraca perdagangan,” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Mendag mengungkapkan, kenaikan ekspor nonmigas periode Januari sampai dengan Oktober 2018 didorong meningkatnya ekspor pertambangan sebesar 27,5% dan produk industri sebesar 5,7%, meskipun ekspor pertanian turun 8,5%. “Neraca perdagangan nonmigas bulan Oktober 2018 yang mengalami defisit merupakan tekanan bagi neraca perdagangan secara keseluruhan, dimana pada bulan sebelumnya mengalami surplus cukup tinggi sebesar USD 1,3 milliar,” paparnya.
Lebih lanjut, Mendag mengungkapkan neraca perdagangan migas bulan Oktober 2018 mengalami defisit yang semakin besar dari bulan sebelumnya, yaitu dari USD 1,0 milliar menjadi USD 1,4 milliar. Secara kumulatif neraca perdagangan selama Januari-Oktober 2018 mengalami defisit sebesar USD 5,5 milliar, terdiri dari surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 5,2 milliar dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD 10,7 milliar.
“Tingginya defisit neraca perdagangan migas dipicu oleh tingginya permintaan impor hasil minyak, akibat kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, surplus perdagangan nonmigas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat kenaikan impor bahan baku dan barang modal,” terang Mendag.
Pemerintah mengupayakan pencapaian target ekspor nonmigas 2018 dengan menjaga dan terus mendukung peningkatan ekspor produk yang telah tumbuh di atas target. Produk tesebut antara lain batubara (HS 27); besi dan baja (HS 72); bijih, kerak & abu logam (HS 26); berbagai produk kimia (HS 38); kertas/karton (HS 48); barang dari kayu HS 44); bubur kertas (HS 47); bahan kimia organik (HS 28); benda-benda dari besi dan baja (HS 73); dan alumunium (HS 76).
Selain itu, Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan ekspor produk yang tumbuh di bawah target, namun berpotensi mendukung pencapaian target. Produk tersebut antara lain kendaraan dan suku cadangnya (HS 87); barang-barang rajutan (HS 61); pakaian jadi bukan rajutan (HS 62); mesin/peralatan listrik (HS 85); alas kaki (HS 64); plastik dan produk plastik (HS 39); perhiasan (HS 71); serat stapel buatan (HS 55); ikan dan udang (HS 03); serta kakao/coklat (HS 18).
Sedangkan upaya pengendalian impor nonmigas juga dilakukan yaitu dalam jangka pendek perlu mengembalikan pengawasan impor ke kawasan pabean terutama untuk produk yang berperan mendorong kenaikan impor tinggi, seperti impor besi dan baja (HS 72). Sementara dalam jangka menengah panjang perlu mendorong substitusi impor melalui peningkatan kapasitas produksi industri substitusi impor.
Saat ini, Barang tambang yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekspor adalah batubara (HS 27) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26). Ekspor batu bara naik sebesar 19,6% dipengaruhi oleh kenaikan volume dan harga ekspornya.
Sementara ekspor bijih, kerak & abu logam naik 69,4% karena volume ekspornya melonjak sebanyak 249,6%. Selanjutnya produk industri yang berperan pada tercapainya target ekspor nonmigas antara lain besi dan baja (HS 72) naik 91,7%, berbagai produk kimia (HS 38) naik 32,2%, kertas/karton naik 20,6%, bubur kertas naik 23,5%, produk besi dan baja (HS 73) naik 26,6 %, serta aluminium (HS 76) naik 45%.
Neraca perdagangan bulan Oktober mengalami defisit sebesar USD1,82 milliar terdiri dari defisit neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 393,2 juta dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD1,43 milliar.
Secara kumulatif, ekspor selama Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 150,88 miliar atau naik 8,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai ekspor tersebut didukung ekspor migas sebesar 9,9% dan nonmigas sebesar 8,7%.
“Penguatan ekspor ini menjadi peluang memperbaiki kinerja neraca perdagangan,” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Mendag mengungkapkan, kenaikan ekspor nonmigas periode Januari sampai dengan Oktober 2018 didorong meningkatnya ekspor pertambangan sebesar 27,5% dan produk industri sebesar 5,7%, meskipun ekspor pertanian turun 8,5%. “Neraca perdagangan nonmigas bulan Oktober 2018 yang mengalami defisit merupakan tekanan bagi neraca perdagangan secara keseluruhan, dimana pada bulan sebelumnya mengalami surplus cukup tinggi sebesar USD 1,3 milliar,” paparnya.
Lebih lanjut, Mendag mengungkapkan neraca perdagangan migas bulan Oktober 2018 mengalami defisit yang semakin besar dari bulan sebelumnya, yaitu dari USD 1,0 milliar menjadi USD 1,4 milliar. Secara kumulatif neraca perdagangan selama Januari-Oktober 2018 mengalami defisit sebesar USD 5,5 milliar, terdiri dari surplus neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 5,2 milliar dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD 10,7 milliar.
“Tingginya defisit neraca perdagangan migas dipicu oleh tingginya permintaan impor hasil minyak, akibat kenaikan harga minyak dunia. Sementara itu, surplus perdagangan nonmigas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya akibat kenaikan impor bahan baku dan barang modal,” terang Mendag.
Pemerintah mengupayakan pencapaian target ekspor nonmigas 2018 dengan menjaga dan terus mendukung peningkatan ekspor produk yang telah tumbuh di atas target. Produk tesebut antara lain batubara (HS 27); besi dan baja (HS 72); bijih, kerak & abu logam (HS 26); berbagai produk kimia (HS 38); kertas/karton (HS 48); barang dari kayu HS 44); bubur kertas (HS 47); bahan kimia organik (HS 28); benda-benda dari besi dan baja (HS 73); dan alumunium (HS 76).
Selain itu, Pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan ekspor produk yang tumbuh di bawah target, namun berpotensi mendukung pencapaian target. Produk tersebut antara lain kendaraan dan suku cadangnya (HS 87); barang-barang rajutan (HS 61); pakaian jadi bukan rajutan (HS 62); mesin/peralatan listrik (HS 85); alas kaki (HS 64); plastik dan produk plastik (HS 39); perhiasan (HS 71); serat stapel buatan (HS 55); ikan dan udang (HS 03); serta kakao/coklat (HS 18).
Sedangkan upaya pengendalian impor nonmigas juga dilakukan yaitu dalam jangka pendek perlu mengembalikan pengawasan impor ke kawasan pabean terutama untuk produk yang berperan mendorong kenaikan impor tinggi, seperti impor besi dan baja (HS 72). Sementara dalam jangka menengah panjang perlu mendorong substitusi impor melalui peningkatan kapasitas produksi industri substitusi impor.
Saat ini, Barang tambang yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan ekspor adalah batubara (HS 27) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26). Ekspor batu bara naik sebesar 19,6% dipengaruhi oleh kenaikan volume dan harga ekspornya.
Sementara ekspor bijih, kerak & abu logam naik 69,4% karena volume ekspornya melonjak sebanyak 249,6%. Selanjutnya produk industri yang berperan pada tercapainya target ekspor nonmigas antara lain besi dan baja (HS 72) naik 91,7%, berbagai produk kimia (HS 38) naik 32,2%, kertas/karton naik 20,6%, bubur kertas naik 23,5%, produk besi dan baja (HS 73) naik 26,6 %, serta aluminium (HS 76) naik 45%.
Neraca perdagangan bulan Oktober mengalami defisit sebesar USD1,82 milliar terdiri dari defisit neraca perdagangan nonmigas sebesar USD 393,2 juta dan defisit neraca perdagangan migas sebesar USD1,43 milliar.
(akr)