Pembiayaan Infrastruktur dari SBSN Tahun Depan Naik Jadi Rp28,43 T

Jum'at, 21 Desember 2018 - 13:27 WIB
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur dari SBSN Tahun Depan Naik Jadi Rp28,43 T
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memiliki peran penting sebagai salah satu bentuk pembiayaan yang inovatif, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan sejak tahun 2013.
(Baca Juga: Bangun Infrastruktur Pakai Duit SBSN, PUPR Dipelototin Sri MulyaniMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Project Financing Sukuk sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Di samping itu, penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh Pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Surat berharga yang diterbitkan memiliki hubungan langsung dengan proyek. Ada jalan raya, kereta api, taman nasional, kampus, kantor agama, asrama haji. Itu semua berarti antara proyek dan instrumen keuangan ada hubungan langsung. Meskipun proyeknya tidak bisa menghasilkan penerimaan untuk membayar surat berharga tadi," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
(Baca Juga: Tarif Kereta Api Tak Mahal, Menhub Sebut Berkat Duit SBSNDia mengungkapkan, pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan tahun 2018 ini nilainya mencapai Rp22,53 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, di tahun 2013 hanya 1 K/L, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L.

Pada tahun 2019, sambungnya, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp28,43 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp22,53 triliun. Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ditambah serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi.

"Kalau lihat volumenya kalau 2015 hanya Rp7,1 triliun dan tahun depan Rp28 triliun. Kalau dibanding total belanja tahun depan untuk belanja proyek infrastruktur yang mencapai Rp400 triliun, itu bagus. Kalau pengalaman bapak ibu bagus, ya nanti porsinya bisa digedekan," tandasnya.

Adapun rincian proyek yang menggunakan anggaran SBSN adalah:


1) 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp7,99 triliun, termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar) yang merupakan pembangunan sarana perkeretaapian yang pertama di Sulawesi sejak Indonesia merdeka, pembangunan double track selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatera.

2) 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp7,84 triliun.

3) 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp9,00 triliun.

4) 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama senilai Rp342 miliar.

5) 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama senilai Rp2,02 triliun.

6) 128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama senilai Rp189,30 miliar.

7) 6 proyek pembangunan taman nasional dan 1 pembangunan laboratorium di Kementerian LHK senilai Rp106,23 miliar.

8) 7 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti senilai Rp498,08 miliar.

9) 1 proyek pengembangan laboratorium di BSN senilai Rp50 miliar.

10) 3 proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp240 miliar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)