Mengenal Lebih Dekat 5 Jenis Investasi Syariah

Kamis, 27 Oktober 2022 - 07:45 WIB
loading...
Mengenal Lebih Dekat...
Bagi sebagian besar umat muslim, investasi yang halal dan sesuai prinsip Islam tentu perlu untuk dicermati. Lalu apa saja jenis investasi syariah yang ada. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri keuangan syariah di dalam negeri mencatatkan kinerja positif, meski pandemi Covid-19 merebak sejak 2020 lalu. Bagi sebagian besar umat muslim, investasi yang halal dan sesuai prinsip Islam tentu perlu untuk dicermati.

Baca Juga: Sukuk Ritel SR016 Segera Dirilis, Investasi Syariah yang Aman dan Dijamin Negara

Serupa seperti investasi pada umumnya, investasi syariah merupakan pengelolaan uang secara efektif dan menguntungkan. Bedanya investasi berbasis syariah berpedoman pada bebas riba dan prinsip hukum syariah yang disusun oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Investasi syariah mudah ditemukan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak. Praktiknya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Lantas apa saja investasi syariah yang berpeluang mendatangkan keuntungan dan bagaimana caranya? berikut penjelasannya.

1. Sukuk

Menurut Fatwa DSN MUI No. 137/DSN-MUI/IX/2020, sukuk adalah Surat Berharga Syariah (Efek Syariah) berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama, dan mewakili bagian kepemilikan yang tidak bisa ditentukan batas-batasnya (musya’) atas aset yang mendasarinya (underlying assets/Ushul al-Shukuk).

Underlying assets adalah aset atau obyek dasar yang menjadi penerbitan sukuk, dapat berupa tanah, bangunan, proyek pembangunan, jasa (aset tidak berwujud), hingga hak manfaat atas aset.

Akhmad Farroh Hassan, M.Si dalam buku Fiqh Muammalah dari Klasik Hingga Kontemporer (2018) memaparkan, bahwa sukuk adalah instrumen yang digunakan untuk menghimpun dana demi kepentingan umum untuk meningkatkan dan mengembangkan modal usaha. Pihak-pihak yang terikat dalam sukuk antara lain pemilik asset, special purpose vechile (SPV), dan investor.

Baca Juga: Minat Investasi Syariah? Cek Dulu Profil Risikonya

Adanya persyaratan underlying assets, maka harus ada akad tertentu yang mendasari penerbitan sukuk, seperti kontrak jual tunai (bay’muthlakah), penentuan kontrak jual dengan keizinan membeli semua aset (bay’ al-wafa’), dan kontrak penyerahan aset pada orang yang menjadi kepercayaannya (wakalah).

Akad diatur di dalam kontrak dengan jangka pendek dan menengah, antara 2 tahun hingga 10 tahun, seperti yang dilansir dari Akhmad Farroh Hasan, M.Si.

Di sisi lain, berdasarkan prinsip syariah, jenis sukuk yang terdaftar secara internasional dan telah mendapatkan pengakuan dari The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) ialah sukuk ijarah, sukuk mudharabah, sukuk musyarakah, sukuk istisna, sukuk murabahah, dan sukuk saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
BRI Gandeng Syailendra...
BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Ambil Peluang Investasi...
Ambil Peluang Investasi Syariah di Booth MNC Sekuritas dalam Sharia Investment Week 2026
Bookbuilding BMTR Masih...
Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73% Hingga 7,50%
BMTR Rilis Obligasi...
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Perkiraan Kupon dan Jadwalnya
Darunnajah Jadi Tuan...
Darunnajah Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan Syariah Nasional Bersama OJK
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi...
Ibas Ajak Perkuat Ekonomi Syariah Berkeadilan untuk Indonesia Sejahtera
Perhimpunan BMT Indonesia...
Perhimpunan BMT Indonesia Lantik Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Tata Kelola
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved