Satgas Waspada Beberkan Lima Karakteristik Investasi Bodong

Jum'at, 05 April 2019 - 14:42 WIB
Satgas Waspada Beberkan...
Satgas Waspada Beberkan Lima Karakteristik Investasi Bodong
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan investasi bodong telah menimbulkan kerugian besar di Indonesia. Sepanjang tahun 2008 hingga 2018, kerugian yang diakibatkan investasi bodong mencapai Rp88,8 triliun.

Investigasi bodong yang memakan banyak kerugian ini disebabkan karena adanya masyarakat yang mudah tergiur dengan bunga tinggi, rendahnya pemahaman terkait investasi, pelaku yang menggunakan nama tokoh agama atau tokoh masyarakat dan selebritas.

OJK pun memberikan beberapa karakteristik investasi bodong yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:
1) Menjanjikan keuntungan banyak dalam waktu cepat.
2) Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru "member gets member".
3) Memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi.
4) Klaim tanpa resiko (free risk)
5) Legalitas yang tidak jelas.

Hal ini kemudian mengakibatkan terganggunya proses pembangunan, menimbulkan potensi instabilitas, dan ketidakpercayaan terhadap produk keuangan.

Akibat ulah mereka, OJK sebagai forum koordinasi antara 13 Kementerian/Lembaga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, untuk menangani kasus investasi bodong, meskipun Satgas tidak melakukan proses penegakan hukum.

"Penanganan kasus investasi bodong ini pun cukup kompleks karena selalu ada supply lawan demand, aset lebih kecil dari kewajiban, dampak sosial yang ditimbulkan cukup luas, dan perlunya peningkatan kesadaran serta pengetahuan masyarakat untuk mengantisipasi investasi ilegal," papar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, dalam Sosialisasi Satgas Waspada Investasi Ilegal di Jakarta, Jumat (5/4/2019).
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Terjebak Investasi...
Cegah Terjebak Investasi Bodong, Gunakan Dua Kunci 'L'
Ngeri! Kerugian Investasi...
Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Jangan Tertipu, Begini...
Jangan Tertipu, Begini Cara Hindari Investasi Bodong
Hati-hati! Tawaran Investasi...
Hati-hati! Tawaran Investasi Skema Ponzi, OJK Beberkan Ciri-cirinya
Marak Kasus Investasi...
Marak Kasus Investasi Bodong, Anggota DPR Sebut Kegagalan OJK
Warning! Marak Investasi...
Warning! Marak Investasi Bodong Palsukan Perusahaan, Kenali Modusnya
Berita Terkini
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
2 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Infografis
Lima Negara Muslim yang...
Lima Negara Muslim yang Tidak Merayakan Isra Mikraj
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved