LPS Tahan Suku Bunga Pinjaman di Level 7%

Senin, 13 Mei 2019 - 19:21 WIB
LPS Tahan Suku Bunga...
LPS Tahan Suku Bunga Pinjaman di Level 7%
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, simpanan dalam Rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, untuk rupiah di Bank Umum sebesar 7% dan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 2,25%. Sedangkan untuk rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 9,50%.

"Mempertimbangkan bahwa pergerakan suku bunga simpanan di perbankan masih cukup dinamis, serta masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian terkait ekonomi dan likuiditas kedepan, maka LPS akan tetap melakkan pemantauan terhadap perkembangan data suku bunga simpanan perbankan dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Selanjutnya, tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 15 Mei 2019 sampai dengan 25 September 2019. Halim menerangkan, LPS akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas, serta stabilitas sistem keuangan.

"Sesuai ketentuan LPS, apabila suka bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin," tegas Halim.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS juga menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Adapun dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ruang Penurunan Suku...
Ruang Penurunan Suku Bunga Simpanan Perbankan Masih Terbuka
LPS Longgarkan Denda...
LPS Longgarkan Denda Pembayaran Premi Penjaminan Perbankan
LPS: Masyarakat Masih...
LPS: Masyarakat Masih Nyaman Taruh Duit di Perbankan
Ekonom Sebut Urusan...
Ekonom Sebut Urusan Likuiditas Bank Bukan Tugas LPS
Suntik Dana LPS Selamatkan...
Suntik Dana LPS Selamatkan Bank Gagal, Ini Syaratnya
Pak Purbaya Tidak Perlu...
Pak Purbaya Tidak Perlu Diragukan Lagi, Tapi Ketua LPS Punya Banyak PR
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
5 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
28 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved