Pak Purbaya Tidak Perlu Diragukan Lagi, Tapi Ketua LPS Punya Banyak PR

Rabu, 23 September 2020 - 19:21 WIB
loading...
Pak Purbaya Tidak Perlu Diragukan Lagi, Tapi Ketua LPS Punya Banyak PR
Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Presiden, Jakarta, pagi tadi. Purbaya menggantikan Halim Alamsyah yang berakhir masa jabatannya.

(Baca Juga: Sah! Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Ketua Dewan LPS, Intip Profilnya )

Sebelum menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dia juga ekonom Danareksa Research Institute dan komisioner di PT Danareksa Investment Management.

"Pak Purbaya saya rasa tidak diragukan lagi dalam bidang ekonomi. Beliau lulusan doktor ekonomi dari US," kata Peneliti Indef Nailul Huda saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Namun demikian penunjukkan Purbaya menurut dia sarat politik dimana pasti ada campur tangan Luhut. "Pak Purbaya tampaknya dekat dengan Pak Luhut sehingga bisa mencapai posisi Ketua LPS. Tapi kalau dari keahlian saya rasa Pak Purbaya mampu," ujar dia.

(Baca Juga: Punya Bos Baru, Ini Formasi Anyar Anggota Dewan Komisioner LPS )

Huda pun menuturkan, pekerjaan rumah (PR) nya banyak sekali terutama terkait perbankan kecil yang kembang kempis di masa pandemi. Apalagi penjaminan tabungan masyarakat bukan sesuatu yang mudah.

" Penyaluran kredit yang melambat, dana pihak ketiga (DPK) juga seret bagi sebagian bang kecil hingga ancaman kenaikan NPL juga PR," katanya.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menuturkan, meskipun bukan berasal dari bankir namun hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja LPS. Sebab LPS sudah mempunyai sistem dan tidak bergantung kepada 1 orang pimpinan.

"LPS dipimpin oleh Dewan komisioner dimana di antaranya ada 3 yang berasal dari BI kemenkeu dan OJK secara ex officio," katanya saat dihubungi di Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)