Ini Penjelasan Lion Air Group Mengenai Harga Tiket yang Mahal

Sabtu, 01 Juni 2019 - 22:27 WIB
Ini Penjelasan Lion...
Ini Penjelasan Lion Air Group Mengenai Harga Tiket yang Mahal
A A A
JAKARTA - Maskapai Lion Air angkat bicara memberi penjelasan perihal harga tiket pesawat yang mahal. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan dalam penjualan melalui website www.lionair.co.id dan agen perjalanan (online dan korporasi), pihaknya selalu memberikan informasi detail penerbangan.

Selain itu, Danang mengimbau kepada seluruh calon pengguna jasa layanan penerbangan (pelanggan) dalam mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal, bijaksana, teliti lebih cermat dalam memahami informasi ketika melakukan pembelian tiket pesawat.

"Apabila kursi (seat) untuk penerbangan langsung N/A (not available atau tidak tersedia) dan sold out (terjual habis), maka sistem pada mesin akan mencari rute dengan menawarkan alternatif agar pemesan bisa sampai di tujuan (melalui transit)," terang Danang di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Adapun penerbangan transit merupakan layanan dari maskapai sendiri atau kombinasi (multiple flight) bersama maskapai lain. Hal ini secara otomatis akan memunculkan harga jual total tiket dari keseluruhan sektor transit menjadi satu informasi harga tiket yang harus dibeli atau dibayar oleh pemesan.

Danang pun menjelaskan bahwa Lion Air menjual harga jual tiket pesawat masih berada di bawah koridor tarif batas atas atau tidak menjual melebihi batas atas. Besaran tarif harga jual sesuai PM 20 Tahun 2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam menentukan harga jual tiket pesawat untuk penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group sudah menghitung dan memberlakukan secara bijak berdasarkan kelompok layanan yaitu layanan standar minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet dan Wings Air menawarkan terbang menggunakan propeller (maksimal 85%). Batik Air menyediakan konsep layanan premium/maksimum (full service airlines) dengan pesawat jet (diperbolehkan menjual 100%).

Menurut aturan tersebut, penetapan tarif batas atas pada tiket pesawat merupakan harga tertinggi/maksimum yang telah mendapat izin untuk diberlakukan dan dihitung berdasarkan komponen tarif jarak.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lion Air Buka-bukaan...
Lion Air Buka-bukaan Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat di Depan DPR
Lion Air Bantah Tudingan...
Lion Air Bantah Tudingan Menaikkan Harga Tiket Pesawat
Bos Lion Air Respons...
Bos Lion Air Respons Teguran KPPU Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Ternyata, Tarif Penerbangan...
Ternyata, Tarif Penerbangan Alternatif Batik Air Jakarta-Banda Aceh Ada yang Lebih dari Rp9,6 Juta
Soal Tiket Rp9,6 Juta...
Soal Tiket Rp9,6 Juta Jakarta-Aceh, Ini Penjelasan Lion Air
Lion Air Dituding Naikkan...
Lion Air Dituding Naikkan Harga Tiket Pesawat Lewati Batas Atas, Rusdi Kirana Buka Suara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved