Lelang Blok Migas Sepi Peminat, Ini Alasan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyebutkan, hingga Agustus ini baru tiga blok minyak dan gas bumi (migas) yang telah laku dilelang. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tiga blok migas tersebut adalah Blok Anambas dan Blok Selat Panjang yang merupakan hasil lelang tahap I serta yang terbaru, Blok West Ganal dari lelang tahap II.
"Untuk Blok West Ganal ini daerahnya easy code, karena LNG Bontang ada disitu, jadi sudah ada LNG plant-nya. Kami yakin dengan konsorsium ini mampu melakukan yang terbaik untuk pengelolaan West Ganal," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Selasa (27/8/2019). Tercatat, Blok West Ganal dimenangi oleh Konsorsium Eni Indonesia Limited-PT Pertamina (Persero)-Neptune Energy West Ganal B.V.
Sementara, untuk blok migas yang belum laku, Arcandra berdalih hal itu utamanya disebabkan karena waktu lelang yang kurang panjang. Arcandra meyakini bahwa jumlah blok migas yang laku dilelang akan terus bertambah, mengingat saat ini Pemerintah juga tengah menawarkan 4 blok migas di lelang tahap III.
Keempat blok tersebut adalah East Gebang di Sumatera Utara, West Tanjung I di Kalimantan Tengah, Belayan I di Kalimantan Timur dan blok Migas Cendrawasah VIII di Papua. Berdasarkan jadwal, penawaran lelang tahap III tahun 2019 saat ini berada pada tahap akses bid document yang dimulai sejak tanggal 26 Juli hingga 18 Oktober 2019.
Untuk pemasukan dokumen partisipasi akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019. Keyakinan ini bukan tanpa alasan, mengingat saat ini data migas telah transparan seiring telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.
"Kita sampaikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas, apakah data yang kita miliki sudah cukup untuk digunakan sebagai bahan lelang. Kita perlihatkan dulu bahwa kita punya data segini, cukup atau tidak. Ini yang membedakan, kita terus permudah. Kita tidak mau lagi lelang tanpa data yang cukup bagi kontraktor," jelas Arcandra.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan, pemerintah optimistis dengan diterbitkannya Permen ini dapat mengundang sebesar-besarnya investasi di hulu migas. Pemerintah memberikan akses data kepada semua pihak yang membutuhkannya dengan akses yang sebesar-besarnya bagi pihak yang terdaftar menjadi anggota.
"Menjadi anggota berhak mendapatkan akses paket data pada penawaran Wilayah Kerja secara gratis serta mendapatkan paket data gratis untuk pemenang lelang. Sedangkan bagi bukan anggota, akses data diberikan terbatas hanya untuk data umum, data dasar, data olahan dan data interpretasi yang telah melewati masa kerahasiaan. Kemarin saat aplikasi ini dipresentasikan kepada kontraktor migas, mereka mengakui bahwa aplikasi data migas ini sangat membantu dalam melakukan pengelolaan data migas," jelasnya.
"Untuk Blok West Ganal ini daerahnya easy code, karena LNG Bontang ada disitu, jadi sudah ada LNG plant-nya. Kami yakin dengan konsorsium ini mampu melakukan yang terbaik untuk pengelolaan West Ganal," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Selasa (27/8/2019). Tercatat, Blok West Ganal dimenangi oleh Konsorsium Eni Indonesia Limited-PT Pertamina (Persero)-Neptune Energy West Ganal B.V.
Sementara, untuk blok migas yang belum laku, Arcandra berdalih hal itu utamanya disebabkan karena waktu lelang yang kurang panjang. Arcandra meyakini bahwa jumlah blok migas yang laku dilelang akan terus bertambah, mengingat saat ini Pemerintah juga tengah menawarkan 4 blok migas di lelang tahap III.
Keempat blok tersebut adalah East Gebang di Sumatera Utara, West Tanjung I di Kalimantan Tengah, Belayan I di Kalimantan Timur dan blok Migas Cendrawasah VIII di Papua. Berdasarkan jadwal, penawaran lelang tahap III tahun 2019 saat ini berada pada tahap akses bid document yang dimulai sejak tanggal 26 Juli hingga 18 Oktober 2019.
Untuk pemasukan dokumen partisipasi akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019. Keyakinan ini bukan tanpa alasan, mengingat saat ini data migas telah transparan seiring telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.
"Kita sampaikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas, apakah data yang kita miliki sudah cukup untuk digunakan sebagai bahan lelang. Kita perlihatkan dulu bahwa kita punya data segini, cukup atau tidak. Ini yang membedakan, kita terus permudah. Kita tidak mau lagi lelang tanpa data yang cukup bagi kontraktor," jelas Arcandra.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan, pemerintah optimistis dengan diterbitkannya Permen ini dapat mengundang sebesar-besarnya investasi di hulu migas. Pemerintah memberikan akses data kepada semua pihak yang membutuhkannya dengan akses yang sebesar-besarnya bagi pihak yang terdaftar menjadi anggota.
"Menjadi anggota berhak mendapatkan akses paket data pada penawaran Wilayah Kerja secara gratis serta mendapatkan paket data gratis untuk pemenang lelang. Sedangkan bagi bukan anggota, akses data diberikan terbatas hanya untuk data umum, data dasar, data olahan dan data interpretasi yang telah melewati masa kerahasiaan. Kemarin saat aplikasi ini dipresentasikan kepada kontraktor migas, mereka mengakui bahwa aplikasi data migas ini sangat membantu dalam melakukan pengelolaan data migas," jelasnya.
(fjo)