Perkuat Mutu SDM Melalui Program 3R Balai Latihan Kerja

Senin, 23 September 2019 - 20:55 WIB
Perkuat Mutu SDM Melalui...
Perkuat Mutu SDM Melalui Program 3R Balai Latihan Kerja
A A A
JAKARTA - Arah kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dalam rangka menghadapi globalisasi dan revolusi industri 4.0 adalah perlindungan skill (skill protection). Guna mencapai arah kebijakan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerapkan langkah penguatan mutu dan akses pelatihan vokasi.

Pada sisi mutu, Kemenaker menerapkan Program 3R (Reorientasi, Revitalisasi, dan Rebranding) Balai Latihan Kerja. "Salah satu bentuk Program 3R ini adalah upgrading kejuruan di BLK. Seperti, upgrading kejuruan menjahit menjadi kejuruan fashion technology di BBPLK Semarang," jelas Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Kemudian, Kemenaker juga melakukan upgrading kejuruan IT menjadi games dan video animation di BBPLK Bekasi. Harapan dari upgrading ini adalah SDM Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern. Sehingga dapat mengisi kebutuhan pasar kerja dalam negeri, maupun luar negeri. Dari sisi penguatan akses pelatihan vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah melakukan sejumlah trobosan program dan kebijakan.

"Pertama, pembangunan BLK Komunitas. BLK Komunitas merupakan program pemberian bantuan penyediaan sarana dan prasarana pelatihan vokasi kepada lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren, seminari, dan sebagainya. Pada tahun 2017 telah dibangun 50 BLK Komunitas, tahun 2018 dibangun 75 BLK Komunitas, dan proses pembangunan 1.000 BLK Komunitas di tahun 2019," tutur Khairul.

Kedua, lanjut dia Program Vokasi hasil kerja sama Kemenaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diperuntukan bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melalui program ini, pekerja yang ter-PHK akan mendapatkan manfaat re-training berupa pelatihan vokasi. Sehingga, pekerja yang ter-PHK dapat alih profesi atau berwirausaha.

Khairul menambahkan, "pada tahap awal, program ini akan diimplementasikan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan akan terus diperluas hingga akhir tahun 2019. Ditargetkan, program ini dapat mengaver 20 ribu pekerja yang ter-PHK."

Ketiga, penerbitan kebijakan super tax deduction melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan (PP No. 45/2019). Kebijakan ini diterbitkan untuk mendorong perusahaan/industri agar berpartisipasi dalam program peningkatan SDM.

Keempat, Kartu Pra Kerja yang akan diterbitkan pada tahun 2020. Kartu Pra Kerja akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi. Kartu Pra Kerja merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot investasi SDM, baik melalui pelatihan di BLK pemerintah, LPK swasta, maupun training center industri. Adapun, target penerima Kartu Pra Kerja adalah angkatan kerja baru, skill shifting untuk angkatan kerja lama, serta pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pada akhirnya, upaya peningkatan kualitas pekerja haruslah dilaksanakan secara nyata,agar dapat membawa manfaat bagi tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan dan daya saing nasional. "Selain itu, tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin kompleks dan berat, dibutuhkan kolaborasi satu sama lain, bersinergi, bekerja sama dan bekerja dengan berbagai terobosan," paparnya.

Kemnaker adalah salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam mempersiapkan 'Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju'. "Adanya perubahan pasar kerja yang semakin fleksibel, menuntut pemerintah untuk menyiapkan skema penciptaan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta mudah untuk beradaptasi dengan perubahan," lanjut Khairul.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)