Kenaikan Cukai Rokok Bisa Gerus Kesejahteraan Petani Temanggung

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:55 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Bisa Gerus Kesejahteraan Petani Temanggung
A A A
TEMANGGUNG - Rencana kenaikan cukai sebesar 23%, dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Temanggung, lantaran bakal berdampak besar terhadap usaha pertembakauan. Rencana kebijakan itu memengaruhi secara langsung masa-masa akhir pembelian tembakau.

Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq bersama Tim Gugus Tugas Pertembakauan dan APTI Nasional keberatan dengan rencana kebijakan tersebut. Oleh karena itu, HM. Al Khadziq menyampaikan tiga catatan kritis. Pertama, pemerintah pusat menaikkan cukai rokok akan berdampak pada kenaikan harga rokok dan berimbas pada penurunan penyerapan bahan baku tembakau lokal.

"Sehingga dikhawatirkan harga jual tembakau dari petani di Kabupaten Temanggung akan menurun dan berakibat penurunan kesejahteraan petani," tegas HM. Al Khadziq di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (15/10).

Kedua, sampai saat ini hasil pertanian tembakau di Kabupaten Temanggung digunakan untuk bahan baku industri rokok kretek. "Atas nama masyarakat Temanggung, kami memohon Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi rokok kretek dengan tidak menaikkan cukai pada rokok kretek yang jelas-jelas menjadi tempat bergantungnya nasib petani tembakau lokal khususnya petani tembakau Temanggung," terangnya.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Temanggung memohon Menteri Keuangan agar kebijakan tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2017 agar tidak mensyaratkan untuk membiayai JKN minimal 50%. "Seharusnya digunakan untuk bidang pertanian yang langsung memberikan manfaat bagi petani tembakau," katanya.

Persoalan bak tsunami bagi petani tembakau itu, juga menjadi perhatian orang nomor satu di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Keinginan ribuan petani tembakau yang akan ke Jakarta untuk memprotes kebijakan kenaikan cukai ditahan oleh Ganjar Pranowo. "Saya meminta petani tembakau menahan diri untuk tidak berbondong-bondong protes ke Jakarta, tapi saya akan melakukan dengan cara lain," ujarnya.

Lebih lanjut Ganjar Pranowo berjanji akan memfasilitasi pertemuan satu meja antara petani tembakau, Kementerian Keuangan, industri rokok, pemerintah daerah penghasil tembakau, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sekretaris APTI Temanggung, Noer Ahsan mengamini niat baik Bupati Temanggung dan gubernur Ganjar Pranowo yang akan menjalin komunikasi dengan kepala daerah penghasil tembakau untuk sama-sama berjuang mempertahankan kelangsungan pertanian tembakau.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indoneisa (DPN APTI), Agus Parmuji secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terkait rencana kenaikan cukai. Pasalnya, kebijakan tersebut mengakibatkan terpuruknya pembelian tembakau se-Indonesia dan membuat perputaran ekonomi di desa-desa lumpuh.

Agus meminta presiden Joko Widodo agar besaran kenaikan cukai rokok antara 7-11 persen. Selain itu, kalangan petani tembakau juga meminta pemerintah segera merealisasikan Permentan nomor 23 tahun 2019 tentang pembatasan impor tembakau dari luar negeri. "APTI juga meminta kepada presiden jangan hanya mendengarkan masukan dari Menteri Keuangan saja tetapi juga mendengarkan masukan dari petani tembakau," terang Agus.

Agus menambahkan, Kabupaten Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau tentu sangat terpengaruh dengan masalah tersebut. Populasi petani dan hamparan pertanian tembakau di Temanggung tersebar di 14 kecamatan dari keseluruhan 20 kecamatan. Di sini usaha pertembakauan merupakan kegiatan yang utama.

"Hasil panen setiap tahun sekitar 12 ribu ton dengan kualitas tembakau untuk bahan baku rokok kretek dan terserap oleh industri bersama dengan tembakau yang berasal dari daerah lain," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)