Menkop Teten Masduki: Negara Tak Bisa Intervensi Munas Dekopin

Selasa, 19 November 2019 - 21:40 WIB
Menkop Teten Masduki:...
Menkop Teten Masduki: Negara Tak Bisa Intervensi Munas Dekopin
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menegaskan, negara tidak bisa mengintervensi Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin. Sebab, Munas merupakan wilayah civil society yang tidak bisa dimasuki oleh negara.

Hal itu disampaiakan Teten Masduki saat menerima pimpinan Munas Dewan Koperasi Indonesia yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, 11-14 November 2019. Selain pimpinan Munas, turut hadir peserta Munas yang mewakili beberapa Dekopinwil, Dekopinda, dan Induk Koperasi. Rombongan Dekopin dipimpin oleh Idris Laena sebagai pimpinan sidang Munas.

Sesuai perintah UU Nomor 25 Tahun 1992, Pemerintah tinggal mengesahkan Perubahan Anggaran Dasar (AD) hasil Munas sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di organisasi Dekopin. “Kita harus clear dulu. Munas itu wilayah Dekopin. Itu wilayah civil society,” kata Teten Masduki di Jakarta, Selasa (19/11).

Teten menjelaskan bahwa dalam negara modern ada tiga pilar yaitu pemerintah, civil society, dan bisnis. Negara ditopang oleh civil society dan bisnis. Makin modern sebuah negara, maka makin kecil peran negara. “Jadi, saya tidak punya kepentingan untuk urusan Munas Dekopin ini. Saya tidak punya interest apa pun untuk melakukan ini itu terkait Munas Dekopin,” tegas Teten.

Tugas pemerintah, lanjut Teten, memastikan sejauh mana civil society menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Sejauh Munas Dekopin menjalankan prinsip-prinsip demokrasi, silahkan jalan terus. “Karena kita negara demokrasi. Kontitusi kita menegaskan kita ini negara demokrasi,” ujar Teten.

Dalam negara demokrasi seperti kita saat ini, tambahnya, jika UU atau peraturan lainnya tidak bermanfaat bagi rakyat, maka muncul ketidakpatuhan. Teten mencontohkan UU Lalulintas yang tidak dipatuhi orang. Orang tidak patuh, lalu pakai jalan ‘damai’.

“Kemarin ada yang datang ke sini. Saya persilakan saja. Tapi, saya bilang silahkan Dekopin selesaikan masalahnya sendiri. Saya tidak mau dibebani urusan di luar urusan utama saya meredesign struktur ekonomi negara. Saya tidak mau disibukkan dengan urusan politik Dekopin. Apalagi, koperasi tidak boleh berpolitik,” tegas Teten.

Sementara itu, pimpinan Munas Idris Laena menjelaskan bagaimana pelaksanaan Munas diselenggarakan berdasarkan ketentuan-ketentuan di dalam Anggaran Dasar sebagai ‘konstitusi’ Dekopin. “Semua tahapan dan proses Munas berjalan sesuai patokan-patokan dasar yang terdapat dalam pasal-pasal Anggaran Dasar. Tak satu pun yang dilanggar. Pelaksanaan Munas pun berjalan sesuai nilai dan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Idris Laena.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nurdin Halid resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin, di Hotel Claro, Makassar, Rabu (13/11/2019) malam. Pada pemilihan, dari jumlah pemilik suara terdaftar sebanyak 514 orang, sebanyak 435 suara memilih Nurdin Halid, sisanya memilih abstain.

Usai dilantik, Nurdin mengatakan ada beberapa program yang akan menjadi fokus utamanya selama 100 hari ke depan. Pertama, Dekopin menyelesaikan struktur kepengurusannya paling lambat tiga bulan ke depan. “Dalam 100 hari, pertama saya akan selesaikan kepengurusan dulu. Sebagai ketua formatur say harap bisa elesaikan paling lambat tiga bulan ke depan," kata Nurdin.

Setelah itu, akan diakukan konsolidasi di tingkat pengurus Dekopin Wilayah dan Daerah untuk melakukan musda dan muswil."Setelah itu saya akan konsolidasi ke tingkat Dekopinwil dan Dekopinda, untuk segera muswil dan musda," terangnya.

Hal lain yang menjadi fokus Nurdin di periode ketiganya ini adalah pengesahan anggaran dasar Dekopin, serta penetapan Undang-undang Koperasi. "Kami akan fokus pengesahan Anggaran Dasar dan juga Undang-undang Koperasi, itu jadi prioritas saya bersama pengurus ke depan," ujarnya.

Nurdin menambahkan, dirinya akan menempatkan minimal 60 persen milenial sebagai pengurus Dekopin lima tahun ke depan. "Saya akan menempatkan 60 persen kaum milenial, sisanya 55 tahun ke atas. Mengapa demikian, krena masa depan Dekopin ada di tangan milenial," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pernyataan Shadow Banking...
Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Itikad Baik Pendiri...
Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Koperasi Indosurya
Ditawari Modal Koperasi...
Ditawari Modal Koperasi Rp2 Miliar, Peternak Sapi di Lampung Happy
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Hindari Penumpang Gelap...
Hindari Penumpang Gelap di Koperasi, KemenKop UKM Turunkan Tim Pengawas
Telunjuk Stigma Negatif...
Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
9 menit yang lalu
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
39 menit yang lalu
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
47 menit yang lalu
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
53 menit yang lalu
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
1 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved