BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0

Selasa, 27 September 2022 - 12:56 WIB
loading...
BPRS Attaqwa Gandeng...
BPRS Attaqwa menjalin kerja sama chanelling pembiayaan dengan PT Ethis Fintek Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat nomor S-86/KR.011/2022 menyetujui kerja sama pembiayaan channeling antara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Attaqwa Kantor Pusat Tangerang-Banten dengan PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis). Melalui kerja sama ini, selain memperluas pasar,BPRS Attaqwa juga mendorong pengembangan teknologi informasi pada revolusi digital dan banking 4.0.
BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0



Pengembangan teknologi informasi dan banking 4.0 yang mengedepankan teknologi tersebut diyakini akan semakin memudahkan calon nasabah pembiayaan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, POJK No 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 perihal Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah dan mempertimbangkan.

"Hal ini bagian dari kolaborasi antara BPRS dengan fintech," ungkap Direktur Utama BPRS Attaqwa Indriyani dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Terkait kinerja, Indriyani menjabarkan bahwa sejak tahun 1994-2022, BPRS Attaqwa tumbuh baik dalam pengawasan BI maupun OJK. Dalam kondisi pascapandemi Covid-19, berdasarkan data akhir Juni 2022 dalam laporan publikasi laman resmi OJK, BPRS Attaqwa tercatat mengalami pertumbuhan aset yoy posisi Juni 2022 Rp69 miliar, atau tumbuh 30,33% dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp52,9miliar.



Tak hanya itu, outstanding pembiayaan pun mencapai Rp51,4 miliar atau tumbuh 39,44% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp36,9miliar. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp61 miliar, atau tumbuh 32,68% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp45,9miliar. Sedangkan non-performing financing (NPF) berhasil ditekan di bawah 5%.

"Dalam kondisi penuh persaingan saat ini, Attaqwa harus terus mencari strategi supaya maju bisnisnya. Ini juga yang mendasari kami mengambil peluang kerja sama dengan fintech syariah," tutup Indriyani.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
BPR BPRS dan Dukcapil...
BPR BPRS dan Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Data Pribadi
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Rekomendasi
Libur Lebaran, Ayu Ting...
Libur Lebaran, Ayu Ting Ting Boyong Keluarga ke Jepang
Libur Lebaran, Polisi...
Libur Lebaran, Polisi Terapkan One Way Menuju Jalur Wisata Pantai Carita dan Anyer
Viral 3 Polisi Dikeroyok...
Viral 3 Polisi Dikeroyok 2 Anggota TNI dan 6 Warga di Depan Polsek Tiworo Tengah Sultra
Berita Terkini
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
43 menit yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
1 jam yang lalu
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
10 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
11 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
12 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
13 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved