BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0

Selasa, 27 September 2022 - 12:56 WIB
loading...
BPRS Attaqwa Gandeng...
BPRS Attaqwa menjalin kerja sama chanelling pembiayaan dengan PT Ethis Fintek Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat nomor S-86/KR.011/2022 menyetujui kerja sama pembiayaan channeling antara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Attaqwa Kantor Pusat Tangerang-Banten dengan PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis). Melalui kerja sama ini, selain memperluas pasar,BPRS Attaqwa juga mendorong pengembangan teknologi informasi pada revolusi digital dan banking 4.0.
BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0

Baca Juga: Digitalisasi Bakal Perkuat Layanan BPR-BPRS

Pengembangan teknologi informasi dan banking 4.0 yang mengedepankan teknologi tersebut diyakini akan semakin memudahkan calon nasabah pembiayaan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, POJK No 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 perihal Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah dan mempertimbangkan.

"Hal ini bagian dari kolaborasi antara BPRS dengan fintech," ungkap Direktur Utama BPRS Attaqwa Indriyani dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Terkait kinerja, Indriyani menjabarkan bahwa sejak tahun 1994-2022, BPRS Attaqwa tumbuh baik dalam pengawasan BI maupun OJK. Dalam kondisi pascapandemi Covid-19, berdasarkan data akhir Juni 2022 dalam laporan publikasi laman resmi OJK, BPRS Attaqwa tercatat mengalami pertumbuhan aset yoy posisi Juni 2022 Rp69 miliar, atau tumbuh 30,33% dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp52,9miliar.

Baca Juga: Elon Musk, Orang Terkaya yang Paling Pelit Sedunia

Tak hanya itu, outstanding pembiayaan pun mencapai Rp51,4 miliar atau tumbuh 39,44% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp36,9miliar. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp61 miliar, atau tumbuh 32,68% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp45,9miliar. Sedangkan non-performing financing (NPF) berhasil ditekan di bawah 5%.

"Dalam kondisi penuh persaingan saat ini, Attaqwa harus terus mencari strategi supaya maju bisnisnya. Ini juga yang mendasari kami mengambil peluang kerja sama dengan fintech syariah," tutup Indriyani.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved