BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0

Selasa, 27 September 2022 - 12:56 WIB
loading...
BPRS Attaqwa Gandeng...
BPRS Attaqwa menjalin kerja sama chanelling pembiayaan dengan PT Ethis Fintek Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat nomor S-86/KR.011/2022 menyetujui kerja sama pembiayaan channeling antara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Attaqwa Kantor Pusat Tangerang-Banten dengan PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis). Melalui kerja sama ini, selain memperluas pasar,BPRS Attaqwa juga mendorong pengembangan teknologi informasi pada revolusi digital dan banking 4.0.
BPRS Attaqwa Gandeng Ethis Perkuat Perluasan Pasar dan Banking 4.0

Baca Juga: Digitalisasi Bakal Perkuat Layanan BPR-BPRS

Pengembangan teknologi informasi dan banking 4.0 yang mengedepankan teknologi tersebut diyakini akan semakin memudahkan calon nasabah pembiayaan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, POJK No 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 perihal Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah dan mempertimbangkan.

"Hal ini bagian dari kolaborasi antara BPRS dengan fintech," ungkap Direktur Utama BPRS Attaqwa Indriyani dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Terkait kinerja, Indriyani menjabarkan bahwa sejak tahun 1994-2022, BPRS Attaqwa tumbuh baik dalam pengawasan BI maupun OJK. Dalam kondisi pascapandemi Covid-19, berdasarkan data akhir Juni 2022 dalam laporan publikasi laman resmi OJK, BPRS Attaqwa tercatat mengalami pertumbuhan aset yoy posisi Juni 2022 Rp69 miliar, atau tumbuh 30,33% dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp52,9miliar.

Baca Juga: Elon Musk, Orang Terkaya yang Paling Pelit Sedunia

Tak hanya itu, outstanding pembiayaan pun mencapai Rp51,4 miliar atau tumbuh 39,44% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp36,9miliar. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp61 miliar, atau tumbuh 32,68% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp45,9miliar. Sedangkan non-performing financing (NPF) berhasil ditekan di bawah 5%.

"Dalam kondisi penuh persaingan saat ini, Attaqwa harus terus mencari strategi supaya maju bisnisnya. Ini juga yang mendasari kami mengambil peluang kerja sama dengan fintech syariah," tutup Indriyani.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Berita Terkini
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved