Penerimaan Pajak Per Akhir November 2019 Baru 72,02% dari Target

Kamis, 19 Desember 2019 - 17:27 WIB
Penerimaan Pajak Per...
Penerimaan Pajak Per Akhir November 2019 Baru 72,02% dari Target
A A A
JAKARTA - Realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir November 2019 mencapai Rp1.312,4 triliun atau baru setara 73,5% dari target dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.786,4 triliun. Dengan hanya sisa satu bulan terakhir jelang tutup tahun, penerimaan negara melalui perpajakan masih mengalami kekurangan Rp474 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan perpajakan utamanya tertekan oleh Pajak Penghasilan (PPh) migas yang pertumbuhannya terkontraksi -11,5% dari periode yang sama tahun lalu. Penerimaan sektor ini tercatat sebesar Rp52,9 triliun padahal pada November 2018 mencapai 59,8 triliun.

"Ini disebabkan karena lifting migas yang rendah, harga minyak mentah juga dibawah asumsi, serta kurs Rupiah yang menguat dibandingkan asumsi. Ini sangat mempengaruhi PPh migas," ujar Menkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, (19/12/2019).

Sementara itu penerimaan dari pajak non migas tercatat mencapai Rp1.083,3 triliun, atau setara 71,7% dari target yang sebesar Rp1.511,4 triliun. Pajak sketor ini tercatat tumbuh 0,6% dari realisasi tahun lalu yang sebesar 1.076,9 triliun. "Jadi untuk penerimaan pajak dari sektor non migas cukup baik di tengah gempuran pelemahan ekonomi global," imbunya.

Secara rinci, penerimaan pajak non migas terdiri dari PPh non migas sebesar Rp615,7 triliun atau tumbuh 0,6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Lalu dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp441,2 triliun atau mengalami kontraksi -4,1% pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp20,4 triliun yang tumbuh 8,9%, serta pajak lainnya sebesar Rp6 triliun atau terkontraksi -9,2%.

Kemudian penerimaan perpajakan juga berasal dari bea dan cukai sebesar Rp176,2 triliun hingga akhir November, atau mencapai 84,4% dari target di APBN yang sebesar Rp208,8 triliun. Realiasi ini juga tercatat tumbuh 8,9% dari periode tahun lalu yang sebesar Rp164,9 triliun.

Secara rinci, penerimaan dari cukai sebesar Rp139,5 triliun, yang tercatat tumbuh 13,1% dari realiasi tahun lalu. Sedangkan dari bea masuk sebesar Rp33,6 triliun yang turmbuh terkontraksi -5% dan bea keluar sebesar Rp3,2 triliun yang pertumbuhannya terkontraksi dalam -48,5%.

"Jadi dari penerimaan bea cukai, mayoritas hanya dari cukai yang tumbuhnya dobel digit, jauh lebih tinggi dari bea masuk dan keluar yang pertumbuhannya terkontraksi," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)