Selamatkan Jiwasraya, Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal

Jum'at, 10 Januari 2020 - 19:47 WIB
Selamatkan Jiwasraya, Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal
Selamatkan Jiwasraya, Kemenkeu Belum Berencana Suntik Modal
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memberikan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ketika sebelumnya menolak memberikan bantuan terhadap perusahaan asuransi pelat merah itu, kini Kemenkeu tengah mengkaji kemungkinan adanya suntikan modal negara untuk Jiwasraya.

"Exercise kita belum bicarakan apakah perlu penambahan modal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) atau tidak. Karena Menteri BUMN sekarang sedang upayakan cara cara yang lazim terjadi di industri asuransi," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

(Baca Juga: Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Sri Mulyani Akan Cek Audit BPK
Lebih lanjut Ia menerangkan, saat ini Kemenkeu menyarankan agar kasus yang melilit jiwasrwya diselesaikan business to business (B2B dan kesinambungan polis agar tidak membebani APBN. "Industri jasa keuangan umumnya yakni bagaimana menyelesaikan setiap permasalahan itu B2B. Kemudian juga mencari cara yang dibenarkan oleh regulator dalam hal ini OJK untuk istilahnya, mempertahankan kesinambungan dari polis," jelasnya.

(Baca Juga: Menteri Erick Thohir Bakal Cicil Ganti Uang Nasabah Jiwasraya
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mempersiapkan, strategi untuk mengupayakan pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang selama ini tertahan akibal skandal perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Dipastikan oleh Menteri Erick, bahwa pengembalian uang nasabah Jiwasraya akan dilakukan dengan cara dicicil.

Selain pembentukan holding, arus modal bagi Jiwasraya diterangkan bisa diperoleh melalui penjualan aset-aset saham yang memang memungkinkan. Dari situ akan ada tambahan kas untuk mengembalikan dana nasabah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8506 seconds (0.1#10.140)