Sri Mulyani Tegaskan Fungsi Menkeu Pemegang Keuangan Negara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, akan tetap menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara kredibel sesuai dengan aturan dalam upaya meningkatkan ekonomi Indonesia. Ditekankan juga olehnya bahwa APBN bukan kamuflase dalam meningkatkan kinerja ekonomi.
"Kami pegang akun bendahara umum negara, juga kelola pembiayaan atau utang. Tapi memang namanya pembiayaan digunakan dalam terminologi yang digunakan dunia, jadi kami bukan mau sedikit kamuflase," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan, APBN merupakan dokumen yang sesuai undang-undang (UU) ditambah serta menegaskan dirinya menjalankan fungsi sebagai pemegang keuangan negara. "Rezim keuangan negara kita adalah menkeu sebagai bendahara negara menjalankan fungsi sebagai pemegang keuangan negara dari presiden. Jadi dalam hal ini sebagai menkeu punya banyak fungsi," jelasnya.
Sebelumnya Menkeu mendapatkan pertanyaan bertubi-tubi dari anggota DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI tentang realisasi APBN tahun 2019 dan outlook perekonomian di tahun 2020 hari ini. Salah satu pertanyaan dilontarkan Anggota Komisi XI Mustofa yang menilai bahwa ekonomi Indonesia bermasalah.
"Saya ingin memberikan pertanyaan ke Ibu Sri Mulyani terkait Asabri dan Jiwasraya yang mana belum ada solusi, saya dengar kemarin hasil rapat panja belum ada solusi. Ini gimana ibu menanganinya, karena ini bukan masalah yang ringan, apakah mempengaruhi industri keuangan? Ini agak membingungkan," ujar Mustofa di Gedung DPR.
Selain Mustofa, anggota komisi XI Miskbahun juga memperingatkan Sri Mulyani mengenai utang. Dia beralasan biaya utang terus meningkat. Jika tidak ditangani, kata dia, hal ini bisa mencoreng kinerja Presiden Joko Widodo. "Jadi masalah ini harus ditangani karena kan Ibu kan Menteri Keuangan terbaik," ungkapnya.
"Kami pegang akun bendahara umum negara, juga kelola pembiayaan atau utang. Tapi memang namanya pembiayaan digunakan dalam terminologi yang digunakan dunia, jadi kami bukan mau sedikit kamuflase," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut Ia menerangkan, APBN merupakan dokumen yang sesuai undang-undang (UU) ditambah serta menegaskan dirinya menjalankan fungsi sebagai pemegang keuangan negara. "Rezim keuangan negara kita adalah menkeu sebagai bendahara negara menjalankan fungsi sebagai pemegang keuangan negara dari presiden. Jadi dalam hal ini sebagai menkeu punya banyak fungsi," jelasnya.
Sebelumnya Menkeu mendapatkan pertanyaan bertubi-tubi dari anggota DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI tentang realisasi APBN tahun 2019 dan outlook perekonomian di tahun 2020 hari ini. Salah satu pertanyaan dilontarkan Anggota Komisi XI Mustofa yang menilai bahwa ekonomi Indonesia bermasalah.
"Saya ingin memberikan pertanyaan ke Ibu Sri Mulyani terkait Asabri dan Jiwasraya yang mana belum ada solusi, saya dengar kemarin hasil rapat panja belum ada solusi. Ini gimana ibu menanganinya, karena ini bukan masalah yang ringan, apakah mempengaruhi industri keuangan? Ini agak membingungkan," ujar Mustofa di Gedung DPR.
Selain Mustofa, anggota komisi XI Miskbahun juga memperingatkan Sri Mulyani mengenai utang. Dia beralasan biaya utang terus meningkat. Jika tidak ditangani, kata dia, hal ini bisa mencoreng kinerja Presiden Joko Widodo. "Jadi masalah ini harus ditangani karena kan Ibu kan Menteri Keuangan terbaik," ungkapnya.
(akr)