Kasus Jiwasraya Mencuat, OJK Beberkan Standar Pendekatan Pengawasan

Selasa, 04 Februari 2020 - 18:43 WIB
Kasus Jiwasraya Mencuat,...
Kasus Jiwasraya Mencuat, OJK Beberkan Standar Pendekatan Pengawasan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan akan terus menjadi prioritas. Lebih lanjut dipaparkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso terkait dengan pendekatan pengawasan serta standarnya, ketika ambruknya nilai investasi maupun gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi mencuat.

Sambungnya stabilitas yang terjaga, maka peran sektor jasa keuangan akan dapat didorong untuk berkontribusi optimal dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa dalam menciptakan lembaga jasa keuangan yang sehat dan sektor jasa keuangan yang stabil kami melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan baik yang bersifat prudential maupun market conduct di seluruh sektor,” papar Wimboh Santoso di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Wimboh menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses harmonisasi pendekatan pengaturan dan pengawasan pada Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hal tersebut guna melindungi nasabah IKNB termasuk asuransi dari risiko gagal bayar perusahaan.

Sambung dia menjelaskan, standar pengaturan dan pendekatan pengawasan mengacu pada internasional yang terus diadopsi. “Enforcement dari supervisory actions juga terus kami tegakkan di semua sektor,” imbuhnya.

Selain itu lanjutnya, dalam menyikapi semakin dinamisnya institusi lintas sektoral dan produk keuangan, pihaknya juga terus mengembangkan pendekatan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan. “Secara umum, pendekatan pengawasan prudensial kami lakukan dari Kebijakan di aspek masuk, yang mencakup aturan masuk untuk institusinya, produk atau layanan maupun pengurusnya,” ucapnya.

Kemudian kebijakan di aspek prudential dan operasional, yang mencakup mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk memenuhi beberapa indikator prudensial seperti permodalan, likuiditas, kualitas aset, BMPK, dan beberapa indikator lainnya. Lalu menerapkan standar penerapan Good Corporate Governance dan Risiko Management yang memadai.

Sementara kebijakan di bidang kompetisinya diantaranya mencakup kebijakan di pembatasan kegiatan usaha dan transparansi suku bunga. “Kebijakan di aspek pengawasan termasuk kebijakan di Risk Assessment (Risk Based Bank Rating), on site atau off site supervision approach dan supervisory status dan actions-nya. Kebijakan di aspek exit-nya, yang mencakup tindak lanjut dari status pengawasan lembaga keuangan dalam pengawasan instensif dan pengawasan dalam perhatian khusus,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wimboh menekankan pendekatan pengawasan yang dilakukan mencakup dua level, yaitu pengawasan internal sektor dimana pengawasan terhadap perusahaan oleh masing-masing kompartemen pengawasan dengan berbasis risiko. Serta pengawasan terintegrasi dimana pengawasan konglomerasi keuangan yang melibatkan lintas sektoral antar sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB.

“Dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan ini, kami tentunya tidak dapat melakukannya sendiri. Untuk itu kami senantiasa memperkuat kerjasama dalam forum Komite Stabilitas Sektor Jasa Keuangan bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Beberkan Strategi...
OJK Beberkan Strategi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank di 2023
Cara OJK Jaga Industri...
Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi
Industri Keuangan Kian...
Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
Aset Capai Rp2.533,10...
Aset Capai Rp2.533,10 Triliun per Oktober, IKNB Jangan Jadul
Stimulus Covid-19 untuk...
Stimulus Covid-19 untuk Industri Keuangan Non Bank Lanjut hingga 17 April 2023
Dua Industri Keuangan...
Dua Industri Keuangan Non-Bank Sempoyongan Diterjang Pandemi
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
1 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
1 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
3 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
4 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved