IPIM-BEI teken perjanjian penggunaan IDX30
Rabu, 10 Oktober 2012 - 16:22 WIB
IPIM-BEI teken perjanjian penggunaan IDX30
A
A
A
Sindonews.com - PT Indo Premier Investment Management (IPIM) melakukan penandatanganan perjanjian lisensi untuk penggunaan Indeks IDX30 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Presiden Direktur IPIM, John D Item menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penggunaan Indeks IDX30 sebagai benchmark (basis acuan) produk Excange Trade Fund (ETF).
"Dalam kondisi pasar yang berubah-ubah dengan cepat, investor membutuhkan suatu produk yang relatif lebih mudah diprediksi, fleksibel dan cepat untuk dieksekusi," terang John di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Keunggulan ETF, kata John, adalah mempermudah Investor untuk menambah ataupun mengurangi eksposure mereka ke pasar saham.
"Baik dalam kondisi pasar yang sideway seperti saat ini, ataupun disaat terjadinya pergerakan trading up atau trading down di pasar yang bergerak dengan cepat," tambahnya.
Presiden Direktur IPIM, John D Item menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penggunaan Indeks IDX30 sebagai benchmark (basis acuan) produk Excange Trade Fund (ETF).
"Dalam kondisi pasar yang berubah-ubah dengan cepat, investor membutuhkan suatu produk yang relatif lebih mudah diprediksi, fleksibel dan cepat untuk dieksekusi," terang John di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Keunggulan ETF, kata John, adalah mempermudah Investor untuk menambah ataupun mengurangi eksposure mereka ke pasar saham.
"Baik dalam kondisi pasar yang sideway seperti saat ini, ataupun disaat terjadinya pergerakan trading up atau trading down di pasar yang bergerak dengan cepat," tambahnya.
(gpr)
Lihat Juga :