IPIM klaim IDX30 penyempurnaan dari reksa dana
Rabu, 10 Oktober 2012 - 16:25 WIB
IPIM klaim IDX30 penyempurnaan dari reksa dana
A
A
A
Sindonews.com - PT Indo Premier Investment Management (IPIM) mengklaim, IDX30 ini sebagai penyempurnaan dari reksa dana. Dimana, dalam produk ini memadukan dua sisi unggul dari reksa dana dan saham.
Presiden Direktur IPIM, John D Item menjelaskan, dengan produk IDX30 ini nasabah langsung diberikan akses perdagangan langsung ke 30 saham terbaik pilihan yang diperdagangkan di pasar modal, seperti fasilitas yang diberikan oleh produk-produk reksa dananya.
Di sisi lain, nasabah juga dimungkinkan untuk mengeksekusi perdagangan seketika kendati aktivitas perdagangan masih berlangsung.
"Ini keunggulan kita, kalau reksa dana kan penentuan harga jual dan belinya dieksekusi setelah perdagangan ditutup. Nah kalau produk kita ini kendali sepenuhnya ada di investor," paparnya.
Lebih lanjut John memaparkan, dalam pelaksanaannya nanti, IDX30 akan menggunakan 30 saham pilihan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan aspek kuantitas dan kualitas dari masing-masing saham pilihan yang diperdagangkan.
Namun demikian, diakuinya, produk tersebut belum efektif karena masih harus menunggu persetujuan dari Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam). "Saat ini kami sudah mengajukan ijin produk dan masih menunggu izin efektif dari Bapepam," tutupnya.
Presiden Direktur IPIM, John D Item menjelaskan, dengan produk IDX30 ini nasabah langsung diberikan akses perdagangan langsung ke 30 saham terbaik pilihan yang diperdagangkan di pasar modal, seperti fasilitas yang diberikan oleh produk-produk reksa dananya.
Di sisi lain, nasabah juga dimungkinkan untuk mengeksekusi perdagangan seketika kendati aktivitas perdagangan masih berlangsung.
"Ini keunggulan kita, kalau reksa dana kan penentuan harga jual dan belinya dieksekusi setelah perdagangan ditutup. Nah kalau produk kita ini kendali sepenuhnya ada di investor," paparnya.
Lebih lanjut John memaparkan, dalam pelaksanaannya nanti, IDX30 akan menggunakan 30 saham pilihan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan aspek kuantitas dan kualitas dari masing-masing saham pilihan yang diperdagangkan.
Namun demikian, diakuinya, produk tersebut belum efektif karena masih harus menunggu persetujuan dari Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam). "Saat ini kami sudah mengajukan ijin produk dan masih menunggu izin efektif dari Bapepam," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :