Hatta dukung Mentan larang impor 13 hortikultura
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Hatta Rajasa menyatakan, dukungannya atas langkah yang dilakukan Menteri Pertanian dengan memberikan larangan impor terhadap 13 jenis hortikultura selama enam bulan.
"Kita harus memberikan perlindungan kepada produk-produk hortiluktura kita karena menyangkut hajat hidup petani kita di masa mendatang," terang Hatta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Dia menambahkan, langkah yang diambil Menteri Pertanian (Mentan) tersebut dimaksudkan untuk melindungi pasar komoditi hortikutura nasional. Di samping itu, juga melindungi petani hortikultura lokal.
Sementara, terkait adanya pendapat yang mengatakan bahwa langkah tersebut melanggar peraturan perdagangan internasional yang dikeluarkan oleh World Trade Organization (WTO), pihaknya siap melakukan pendampingan untuk menghadapi tanggapan negatif atas rencana tersebut.
"Itu juga terkait pasar dalam negeri. Kita sendiri kalau mengekspor susah. Kalau kita berikan perlindungan apa salahnya? Kalau ada gugatan, ya kita hadapi," tegas Hatta.
Sebelumnya diberitakan bahwa Mentan Suswono mengeluarkan larangan impor terhadap 13 jenis hortikultura selama enam bulan. Suswono mengklaim, larangan tersebut tidak melanggar peraturan perdagangan internasional yang dikeluarkan oleh WTO.
Sebanyak 13 jenis hortikultura tersebut, yakni kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.
"Kita harus memberikan perlindungan kepada produk-produk hortiluktura kita karena menyangkut hajat hidup petani kita di masa mendatang," terang Hatta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Dia menambahkan, langkah yang diambil Menteri Pertanian (Mentan) tersebut dimaksudkan untuk melindungi pasar komoditi hortikutura nasional. Di samping itu, juga melindungi petani hortikultura lokal.
Sementara, terkait adanya pendapat yang mengatakan bahwa langkah tersebut melanggar peraturan perdagangan internasional yang dikeluarkan oleh World Trade Organization (WTO), pihaknya siap melakukan pendampingan untuk menghadapi tanggapan negatif atas rencana tersebut.
"Itu juga terkait pasar dalam negeri. Kita sendiri kalau mengekspor susah. Kalau kita berikan perlindungan apa salahnya? Kalau ada gugatan, ya kita hadapi," tegas Hatta.
Sebelumnya diberitakan bahwa Mentan Suswono mengeluarkan larangan impor terhadap 13 jenis hortikultura selama enam bulan. Suswono mengklaim, larangan tersebut tidak melanggar peraturan perdagangan internasional yang dikeluarkan oleh WTO.
Sebanyak 13 jenis hortikultura tersebut, yakni kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.
(rna)