Pengamat: Impor hortikultura harus diatur satu kementerian

Selasa, 12 Maret 2013 - 14:17 WIB
Pengamat: Impor hortikultura harus diatur satu kementerian
Pengamat: Impor hortikultura harus diatur satu kementerian
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi, Aviliani menilai impor bahan pangan dan komoditas hortikultura sebaiknya diatur oleh satu kementerian.

Hal tersebut dikatakan Aviliani terkait dengan kesanggupan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memenuhi 29.136 ton bawang putih dari permintaan Surat Permintaan Impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada Kemendag yang meminta pembukaan keran impor bawang putih sebesar 160 ribu ton.

"Sebenarnya yang harus kita lihat pertama adalah siapa yang seharusnya mengatur kebijakan (impor hortikultura) ini. Apakah Kemendag atau Kementan. Pemerintah harus menentukan siapa di antara mereka yang berhak mengatur kebijakan impor," jelasnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (12/3/2013).

"Seharusnya hal-hal yang sifatnya mengontrol pasar seperti ini memang sudah diatur satu kementerian saja," imbuhnya.

Namun, lanjut dia, seharusnya pemerintah mengadakan studi komprehensif tentang bahan pangan dan hortikultura sebelum meminta impor bahan-bahan pangan tersebut.

"Lebih baik Kementerian tersebut mengadakan studi komprehensif (terkait permintaan impor bahan pangan dan hortikultura) terlebih dahulu," tuturnya.

Ketika ditanya kewajaran angka permintaan impor sebesar 160 ribu ton. Aviliani menilai, Pemerintah sudah mempunyai hitungan sendiri mengenai angka tersebut. "Wajar atau enggak wajar (angka permintaan impor tersebut) itu hitung-hitungan mereka (Pemerintah)," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)