Jabar dorong standarisasi produk lokal
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan klasifikasi produk lokal menjadi berstandar internasional, seiring segera diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015.
Kepala Disperindag Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan, selain membidik pangsa pasar luar negeri, kesiapan secara internal perlu terus digalakkan, terutama pada standarisasi produk. Standarisasi produk perlu dilakukan dalam rangka kesiapan menghadapi masuknya produk asing dan ekspansi ke luar negeri.
“Hal terpenting yang perlu kita lakukan yaitu meningkatkan daya saing produk. Kita boleh berfikir tentang ekspansi di luar negeri, tapi jangan sampai, kesiapan secara internal seperti memperbaiki standarisasi produk terabaikan,” jelas Ferry di Bandung, Senin (30/12/2013).
Menurut dia, masih banyak produk dalam negeri yang belum berstandar internasional. Misalnya pada standar alat ukur pakaian. Di Indonesia, alat ukur pakaian masih menggunakan S, M, L, XL, dan lainnya. Di luar negeri, standar ukur pakaian secara umum menggunakan angka. Apabila produk Indonesia masih menggunakan standar ukur huruf, dipastikan menimbulkan kebingungan konsumen di negara lain.
Selain standarisasi ukuran, persoalan lain terkait standar kualitas juga mesti terus ditingkatkan. Disperindag, lanjut dia, telah beberapa kali mensosialisasikan masalah standarisasi kepada pelaku usaha di Jabar. Namun, hingga saat ini responnya masih minim. Padahal, AEC telah di depan mata.
Kepala Disperindag Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan, selain membidik pangsa pasar luar negeri, kesiapan secara internal perlu terus digalakkan, terutama pada standarisasi produk. Standarisasi produk perlu dilakukan dalam rangka kesiapan menghadapi masuknya produk asing dan ekspansi ke luar negeri.
“Hal terpenting yang perlu kita lakukan yaitu meningkatkan daya saing produk. Kita boleh berfikir tentang ekspansi di luar negeri, tapi jangan sampai, kesiapan secara internal seperti memperbaiki standarisasi produk terabaikan,” jelas Ferry di Bandung, Senin (30/12/2013).
Menurut dia, masih banyak produk dalam negeri yang belum berstandar internasional. Misalnya pada standar alat ukur pakaian. Di Indonesia, alat ukur pakaian masih menggunakan S, M, L, XL, dan lainnya. Di luar negeri, standar ukur pakaian secara umum menggunakan angka. Apabila produk Indonesia masih menggunakan standar ukur huruf, dipastikan menimbulkan kebingungan konsumen di negara lain.
Selain standarisasi ukuran, persoalan lain terkait standar kualitas juga mesti terus ditingkatkan. Disperindag, lanjut dia, telah beberapa kali mensosialisasikan masalah standarisasi kepada pelaku usaha di Jabar. Namun, hingga saat ini responnya masih minim. Padahal, AEC telah di depan mata.
(gpr)