OJK Temukan Kesalahan Pengelolaan BPR Karanganyar

Senin, 26 Mei 2014 - 15:34 WIB
OJK Temukan Kesalahan...
OJK Temukan Kesalahan Pengelolaan BPR Karanganyar
A A A
SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karanganyar. Pemeriksaan dilakukan menyusul OJK menemukan adanya kesalahan dalam pengelolaan BPR milik Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah ini.

Pengelolaan BPR tersebut dianggap tidak memenuhi standar kententuan yang berlaku. Wakil Ketua OJK Solo, Agus Martono mengatakan, OJK telah memeriksa Direktur Utama PD BPR Bank Karanganyar Prihanto.

Dalam pemeriksaan OJK, dua jenis pemeriksaan terhadap banker. Pertama fit and proper test bagi para calon atas pengajuan komisaris atau pemilik BPR untuk mengisi jabatan direktur utama.

Kedua, pemeriksaan exciting atas inisiatif OJK terhadap direktur utama, karena menemukan kesalahan dalam pengelolaan BPR.

"Dia (direktur PD BPR Bank Karanganyar) tidak prudent atau tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola bank. Bukankah bank itu milik masyarakat karena uanganya disimpan di situ," Jelas Agus di Solo, Jawa Tengah Senin (26/5/2014).

Pihaknya mengaku segera menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut ke Pemkab Karanganyar sebagai pemegang saham mayoritas BPR yang semula bernama BPR BKD Karanganyar itu.

Menurutnya, hasil pemeriksaan itu telah diserahkan ke OJK pusat dan pihaknya tengah menunggu rekomendasi. "Kita akan melakukan pemeriksaan exciting yang kita lakukan pada dia (Prianto). Karena ada kesalahan dalam mengelola BPR. Saat ini hasil pemeriksaan itu diserahkan ke OJK pusat dan pihaknya tengah menunggu rekomendasi," paparnya.

Meski terjadi kesalahan dalam pengelolaan, namun Agus berharap Bank Karanganyar tidak ditutup seperti yang terjadi pada BPR Sukowati Jaya Sragen dan BPR Tugu Kencana Sukoharjo dalam dua tahun terakhir ini.

"Kita berharap BPR ini bisa diselamatkan dan tetap beroperasi seperti biasanya," ujarnya.

Sementara, Direktur Utama BPR Bank Karanganyar Prihanto belum bisa dikonfirmasi. Ketika telepon selulernya dihubungi, dalam kondisi tidak aktif.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)