Pemerintah Perketat Konsumsi BBM

Jum'at, 04 Juli 2014 - 15:25 WIB
Pemerintah Perketat Konsumsi BBM
Pemerintah Perketat Konsumsi BBM
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan menjaga ketat kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl) tahun ini, yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

"Ini pasti dijalankan. Kalau tidak dijalankan dan volumenya besar, siapa yang bertanggung jawab?" kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro di Jakarta, Jumat (3/7/2014).

Menurut Edy, apabila volume BBM bersubsidi tahun ini melebihi kuota yang ditetapkan dan jika hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diputuskan tidak membayar kelebihan volume tersebut, maka negara yang akan mengalami kerugian.

"Namun, kami yakin pemangkasan dari 48 juta kl menjadi 46 juta kl akan dimanfaatkan dengan baik," kata Edy.

Sementara Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (persero) Hanung Budya mengatakan, konsumsi BBM bersubsidi akan melebihi kuota dari target yaang ditetapkan. Adapun untuk BBM bersubsidi jenis premium tahun ini akan naik sebesar 3,2% dibandingkan tahun lalu.

"Kuota 46 juta kl itu kurang, pasti lebih karena pasti ada pertumbuhan. Prognosa kalau kita tidak melakukan apa-apa 47,261 juta kl," ungkapnya.

Berdasarkan data, Pertamina memproyeksikan konsumsi premium tahun ini mencapai 30,21 juta kl. Sedangkan realisasi penggunaan premium tahun lalu sebanyak 29,26 juta kl, solar 15,88 juta kl, dan minyak tanah 1,11 juta kl.

Hingga Mei 2014, konsumsi premium mencapai 12,04 juta kl, minyak tanah 395,8 ribu kl, dan solar 6,54 juta kl. Artinya, total konsumsi BBM bersubsidi hingga Mei mencapai 18,98 juta kl.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5955 seconds (0.1#10.140)