Garuda Pisahkan Airport Tax Tiket Pesawat mulai Oktober

Rabu, 24 September 2014 - 19:10 WIB
Garuda Pisahkan Airport...
Garuda Pisahkan Airport Tax Tiket Pesawat mulai Oktober
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akhirnya akan memisahkan passengger service charge (PSC) atau airport tax (pajak bandara) per 1 Oktober 2014.

Hal ini menandai berakhirnya kontrak kerja sama penggabungan PSC di tiket penumpang dengan pengelola bandara Angkasa Pura I dan II pada masa waktu 2 tahun sejak penandatanganan per 1 Oktober 2012.

"Namun perlu kami tegaskan, bahwa pada dasarnya Garuda tetap berkeinginan menerapkan PSC on tiket. Kami berharap pihak maskapai lain juga melakukan hal yang sama," ujar Kepala Project Dedicated Terminal Garuda Indonesia, Andi Rivai usai jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

"Sebab, kami mengacu pada standar yang diterapkan Internasional Air Transport Association (IATA) bahwa semua maskapai menerapkan PSC on tiket, termasuk maskapai internasional ke Indonesia," tambahnya.

Dia menjelaskan, Garuda Indonesia selama ini merupakan maskapai yang paling mendukung kebijakan pemerintah, termasuk keinginan publik terutama pengguna jasa menyatukan PSC pada tiket.

Terbukti, selama 2 tahun hanya Garuda Indonesia yang konsisten menerapkan. Namun, sampai akhir masa kontrak belum ada maskapai yang ikut, sehingga Indonesia tidak masuk daftar negara IATA yang menerapkan kebijakan ini.

"Penerapan PSC on tiket merupakan standar yang telah diterapkan dalam industri penerbangan secara internasional saat ini," terang Andi.

"Data IATA juga menunjukkan 95% negara di dunia sudah menerapkan PSC yang tertera di tiket, kecuali Indonesia serta satu negara di Asia dan sejumlah negara di Afrika," jelasnya.

Penerapan PSC on tiket merupakan kebijakan pemerintah. Selain mengacu kepada IATA, sistem ini juga memudahkan para penumpang, sehingga tidak perlu antre di loket yang menelan waktu dan kembali merogoh kocek.

"Sebenarnya sistem yang kami gunakan adalah, untuk mengamankan uang Angkasa Pura yang kami kutip dari penumpang, sebagai pasenger service charge. Makanya saat pemerintah menerapkan itu, Garuda langsung dukung," tuturnya.

"Namun belakangan, tidak didukung oleh semua maskapai, termasuk penerapan pengelola bandara yang seharusnya mengacu pada standar industri penerbangan internasional," tandas Andi.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Mampu Bayar Hutang,...
Tak Mampu Bayar Hutang, PT Garuda Indonesia Bangkrut
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Sanggupkah Garuda Indonesia...
Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!
Dirut Garuda Indonesia...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Garuda Siap Mengembalikan Kepercayaan Publik
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
1 jam yang lalu
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
1 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
2 jam yang lalu
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
2 jam yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
3 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved