ESDM Laksanakan One Stop Service Investasi Listrik
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengapresiasi dan siap melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perizinan satu pintu (one stop sevice).
Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan "Indonesia-China, Trade, Investment, and Economic" di Beijing, China.
Pasalnya, perizinan satu pintu akan memudahkan para investor untuk berinvestasi, terurtama persoalan kelistrikan.
Selama ini, Jokowi semakin menggembar-gemborkan soal birokrasi yang lepas dari kata berbelit-belit.
"Saya pikir dengan adanya one stop service, ke depannya investasi dalam pembangunan pembangkit listrik akan lebih mudah dan cepat. Sehingga akan efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan kualitas pembangkit listrik yang akan dibangun," ujar dia dalam rilisnya, Senin (10/11/2014).
Jarman juga menjelaskan, salah satu persolan yang sering dihadapi para investor saat ini adalah perizinan yang harus memakan waktu lama.
Hal tersebut dikarenakan banyak lembaga atau kementerian satu sama lain mempunyai kewenangan untuk memproses perizinan. Selain itu, pembebasan lahan sering menjadi kendala.
"Terkait persoalan pembebasan lahan, bila ditemukan persoalan akan kita upayakan berkomunikasi secara persuasif dengan masyarakat yang terkena proyek, agar kedua pihak tidak ada yang dirugikan," tambah Jarman.
Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan "Indonesia-China, Trade, Investment, and Economic" di Beijing, China.
Pasalnya, perizinan satu pintu akan memudahkan para investor untuk berinvestasi, terurtama persoalan kelistrikan.
Selama ini, Jokowi semakin menggembar-gemborkan soal birokrasi yang lepas dari kata berbelit-belit.
"Saya pikir dengan adanya one stop service, ke depannya investasi dalam pembangunan pembangkit listrik akan lebih mudah dan cepat. Sehingga akan efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan kualitas pembangkit listrik yang akan dibangun," ujar dia dalam rilisnya, Senin (10/11/2014).
Jarman juga menjelaskan, salah satu persolan yang sering dihadapi para investor saat ini adalah perizinan yang harus memakan waktu lama.
Hal tersebut dikarenakan banyak lembaga atau kementerian satu sama lain mempunyai kewenangan untuk memproses perizinan. Selain itu, pembebasan lahan sering menjadi kendala.
"Terkait persoalan pembebasan lahan, bila ditemukan persoalan akan kita upayakan berkomunikasi secara persuasif dengan masyarakat yang terkena proyek, agar kedua pihak tidak ada yang dirugikan," tambah Jarman.
(izz)