KESDM Ancam Batalkan IUP yang Tak Clear and Clean

Jum'at, 28 November 2014 - 13:53 WIB
KESDM Ancam Batalkan...
KESDM Ancam Batalkan IUP yang Tak Clear and Clean
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia yang tidak memenuhi kriteria clear and clean (CnC).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penataan terhadap IUP yang ada di Kalimantan.

Menurutnya, dari total 3.500 IUP yang ada di Kalimantan, sebagian besar tidak memenuhi kriteria CnC, dan harus segera diselesaikan.

"Jadi kita pertemuan dengan Gubernur se-Kalimantan. Itu melihat supervisi dan kombinasi antara KPK dan KESDM terhadap penataan IUP. Di sana ada 3.500 IUP di Kalimantan, masih sebagian ada yang tidak clear and clean. Mungkin ada sepertiganya yang belum clear and clean. Jadi perlu diselesaikan," terangnya di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, di antara koordinasi supervisi yang ada, KPK menilai bahwa Kalimantan memang salah satu wilayah yang kurang responsif terhadap IUP.

Maka, lanjut dia, izin pertambangan yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dibatalkan.

"Sangat sederhana (tindakan), 30 Desember itu batas paling akhir. Dari awal mereka sudah harus korsup (koordinasi supervisi), dan 30 Desember itu akhir penyelesaian IUP. Kalau enggak, ya dibatalkan IUP itu semua," tandas Sukhyar.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
IMA Dorong Stakeholders...
IMA Dorong Stakeholders Serius Tangani Penambangan Tanpa Izin
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
8 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
8 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
8 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
9 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
9 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved