KESDM Ancam Batalkan IUP yang Tak Clear and Clean

Jum'at, 28 November 2014 - 13:53 WIB
KESDM Ancam Batalkan...
KESDM Ancam Batalkan IUP yang Tak Clear and Clean
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia yang tidak memenuhi kriteria clear and clean (CnC).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penataan terhadap IUP yang ada di Kalimantan.

Menurutnya, dari total 3.500 IUP yang ada di Kalimantan, sebagian besar tidak memenuhi kriteria CnC, dan harus segera diselesaikan.

"Jadi kita pertemuan dengan Gubernur se-Kalimantan. Itu melihat supervisi dan kombinasi antara KPK dan KESDM terhadap penataan IUP. Di sana ada 3.500 IUP di Kalimantan, masih sebagian ada yang tidak clear and clean. Mungkin ada sepertiganya yang belum clear and clean. Jadi perlu diselesaikan," terangnya di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, di antara koordinasi supervisi yang ada, KPK menilai bahwa Kalimantan memang salah satu wilayah yang kurang responsif terhadap IUP.

Maka, lanjut dia, izin pertambangan yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dibatalkan.

"Sangat sederhana (tindakan), 30 Desember itu batas paling akhir. Dari awal mereka sudah harus korsup (koordinasi supervisi), dan 30 Desember itu akhir penyelesaian IUP. Kalau enggak, ya dibatalkan IUP itu semua," tandas Sukhyar.
(izz)
Berita Terkait
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
IMA Dorong Stakeholders...
IMA Dorong Stakeholders Serius Tangani Penambangan Tanpa Izin
3 Syarat Ormas Keagamaan...
3 Syarat Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Kementerian ESDM: Sesuai Aturan Main
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
9 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
9 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
9 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
11 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
11 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
12 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved