Kemendag Akan Tertibkan Impor Baju Bekas

Selasa, 03 Februari 2015 - 10:47 WIB
Kemendag Akan Tertibkan...
Kemendag Akan Tertibkan Impor Baju Bekas
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menertibkan baju bekas yang diimpor dan masuk ke Indonesia secara ilegal. Pasalnya, barang impor yang diizinkan masuk ke Indonesia hanya yang dalam keadaan baru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) semua barang bekas dari luar negeri tidak boleh masuk ke Indonesia, terlebih secara ilegal. Namun dalam kenyataannya, barang bekas tersebut masih beredar di pasaran.

"Semua barang bekas tidak boleh masuk (ke Indonesia), termasuk pakaian bekas. Tapi dalam kenyataannya ada di pasar," kata dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Dia mengaku, pihaknya juga telah melakukan tes laboratorium terhadap baju bekas yang banyak beredar di pasar Indonesia. Kenyataannya, baju bekas tersebut banyak mengandung bakteri dan virus yang mengganggu kesehatan.

"Kita sudah lakukan tes lab, ternyata memang mengandung bakteri dan virus. Kemendag akan coba tertibkan impor pakaian bekas yang memang dilarang," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap baju bekas yang sudah beredar. Saat ini, kementerian teknis sedang berkoordinasi dengan bea cukai agar produk ilegal tersebut tidak lagi masuk ke pasar Indonesia.

"Kita juga akan atur perdagangan barang bekas antar daerah. Pakaian bekas itu memberikan dampak (buruk) kesehatan. Murah dia beli, tapi ongkos kesehatannya juga besar," pungkas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag: Surplus Neraca...
Kemendag: Surplus Neraca Perdagangan 2021 Bisa Pecahkan Rekor
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Mendag Wajibkan Pelaku...
Mendag Wajibkan Pelaku Ekspor Impor Gunakan Kapal Nasional
Kemendag Beri Kemudahan...
Kemendag Beri Kemudahan Urus Izin Ekspor Impor 5 Hari Kerja
Dampak RCEP: Ekspor...
Dampak RCEP: Ekspor Meningkat, Impor Terjaga
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
2 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
2 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
4 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
4 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
4 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
4 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved