BKPM Bentuk Tim Tuntaskan Hambatan Proyek Investasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan penuntasan hambatan proyek investasi di 24 Provinsi. Bahkan, BKPM sudah membentuk tim ad hoc untuk berkoordinasi dengan provinsi dan kabupaten/kota untuk menuntaskan hambatan investasi.
"BKPM menemukan kendala di 24 provinsi dan 120 kabupaten/kota, seperti masalah listrik dan lainnya. Awal bulan ini kita sudah berkoordinasi, di BKPM akan ada tim ad hoc untuk mengawal atau berkoordinasi dengan provinsi dan kabupaten/kota," kata Deputi Pengembangan Iklim Investasi BKPM Farah Ratnadewi Indriani usai sosialisasi investasi bidang pertanian di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, tim ad hoc akan mencari kendala, termasuk memastikan operasional PTSP di setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dengan adanya pengawalan tim ad hoc ini, maka peningkatan realisasi investasi akan tercapai.
"Untuk mencapai target, tim ad hoc akan mengawal PTSP provinsi dan kabupaten/kota. Tim ad hoc harus tahu apa kendala, apakah sudah ada PTSP atau belum, dengan pengawalan ad hoc kita bisa meningkatkan realisasi investasi. Di 2015, kita tergetkan debottlenecking 24 provinsi sudah terakomodir dan 2016 sudah bisa dilakukan pada 34 provinsi," tuturnya.
BKPM mengharapkan, proses perizinan investasi akan semakin pendek didukung oleh penempatan 22 kementerian teknis di BKPM. Selanjutnya, pengusaha yang mengurus izin investasi cukup melakukan perizinan di tiga titik, yaitu PTSP Pusat, PTSP Provinsi, dan PTSP Kabupaten/Kota. "Mudah-mudahan tiga titik ini, perizinan lebih cepat dan terintegrasi," tandas dia.
"BKPM menemukan kendala di 24 provinsi dan 120 kabupaten/kota, seperti masalah listrik dan lainnya. Awal bulan ini kita sudah berkoordinasi, di BKPM akan ada tim ad hoc untuk mengawal atau berkoordinasi dengan provinsi dan kabupaten/kota," kata Deputi Pengembangan Iklim Investasi BKPM Farah Ratnadewi Indriani usai sosialisasi investasi bidang pertanian di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, tim ad hoc akan mencari kendala, termasuk memastikan operasional PTSP di setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dengan adanya pengawalan tim ad hoc ini, maka peningkatan realisasi investasi akan tercapai.
"Untuk mencapai target, tim ad hoc akan mengawal PTSP provinsi dan kabupaten/kota. Tim ad hoc harus tahu apa kendala, apakah sudah ada PTSP atau belum, dengan pengawalan ad hoc kita bisa meningkatkan realisasi investasi. Di 2015, kita tergetkan debottlenecking 24 provinsi sudah terakomodir dan 2016 sudah bisa dilakukan pada 34 provinsi," tuturnya.
BKPM mengharapkan, proses perizinan investasi akan semakin pendek didukung oleh penempatan 22 kementerian teknis di BKPM. Selanjutnya, pengusaha yang mengurus izin investasi cukup melakukan perizinan di tiga titik, yaitu PTSP Pusat, PTSP Provinsi, dan PTSP Kabupaten/Kota. "Mudah-mudahan tiga titik ini, perizinan lebih cepat dan terintegrasi," tandas dia.
(izz)