OJK Ingatkan Capital Inflow Berpotensi Ciptakan Krisis
A
A
A
JAKARTA - Kepala Departemen Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengingatkan, masuknya dana dari luar negeri (capital inflow) ke Indonesia berpotensi menciptakan krisis jika masuk melalui pasar finansial.
"Ada beberapa hal utama terkait krisis. Inflow naik, namun investasi infrastruktur tidak naik. Kalau kita lihat, capital inflow naik, namun investasi infrastruktur tidak naik, jadi itu berarti dana asing yang masuk berada di pasar uang," katanya usai Expert Group Discussion soal ketahahan sektor jasa keuangan di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Menurutnya, jika dana masuk melalui sektor finansial, maka potensi capital outflow akan terlalu besar. Kalau suku bunga AS naik, maka capital outflow akan naik. Sementara, jika bond pemerintah dilepas, maka valas akan keluar, sehingga berbahaya bagi nilai tukar rupiah.
Saat ini,n kepemilikan saham sebesar 60% berasal dari dana asing, sementara Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 40%. Jadi kapitalisasi pasar modal sangat besar. "Bisa dihitung kapitalisasi pasar modal, kalau 30% dari luar saja sudah sangat bahaya," ujar dia.
"Inflow akan baik jika masuk ke infrastruktur, namun jika inflow masuk ke pasar finansial seperti saham, maka perlu hati-hati," imbuh Imansyah.
"Ada beberapa hal utama terkait krisis. Inflow naik, namun investasi infrastruktur tidak naik. Kalau kita lihat, capital inflow naik, namun investasi infrastruktur tidak naik, jadi itu berarti dana asing yang masuk berada di pasar uang," katanya usai Expert Group Discussion soal ketahahan sektor jasa keuangan di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Menurutnya, jika dana masuk melalui sektor finansial, maka potensi capital outflow akan terlalu besar. Kalau suku bunga AS naik, maka capital outflow akan naik. Sementara, jika bond pemerintah dilepas, maka valas akan keluar, sehingga berbahaya bagi nilai tukar rupiah.
Saat ini,n kepemilikan saham sebesar 60% berasal dari dana asing, sementara Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 40%. Jadi kapitalisasi pasar modal sangat besar. "Bisa dihitung kapitalisasi pasar modal, kalau 30% dari luar saja sudah sangat bahaya," ujar dia.
"Inflow akan baik jika masuk ke infrastruktur, namun jika inflow masuk ke pasar finansial seperti saham, maka perlu hati-hati," imbuh Imansyah.
(izz)