Duta Anggada Akan Terbitkan MTN Rp1,52 Triliun
A
A
A
JAKARTA - PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) berencana menerbitkan multicurrency medium term nores (MTN) secara bertahap sebesar 160 juta dolar Singapura atau setara Rp1,52 triliun (kurs Rp9.500).
Direktur DART Randy Angkosubroto mengatakan, MTN ini akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura. Terkait rencana tersebut, perseroan telah menandatangani perjanjian dengan Credit Suisse (Singapore) Ltd.
"Perjanjian ini mengatur tentang MTN yang akan diterbitkan perseroan. Penandatanganan dilakukan pada 26 Maret 2015," kata Randy dalam rilisnya, Senin (30/3/2015).
Melalui penandatangan program perjanjian lain belum diungkap kepasitan besaran nilai MTN dalam setiap tahapnya maupun besaran bunga yang akan dibayar.
"Ketentuan mengenai besaran MTN yang dilakukan perseroan pada masing-masing tahapan akan ditentukan kemudian, di mana DART akan menandatangani pricing supplement," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh nilai dari rencana transaksi ini adalah melebihi 20%, namun tidak melebihi 50% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2014.
"Apabila kepastian besaran penerbitan MTN telah memenuhi kriteria transaksi material, perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukan informasi sebagaimana disyaratkan," pungkasnya.
Direktur DART Randy Angkosubroto mengatakan, MTN ini akan dicatatkan di Bursa Efek Singapura. Terkait rencana tersebut, perseroan telah menandatangani perjanjian dengan Credit Suisse (Singapore) Ltd.
"Perjanjian ini mengatur tentang MTN yang akan diterbitkan perseroan. Penandatanganan dilakukan pada 26 Maret 2015," kata Randy dalam rilisnya, Senin (30/3/2015).
Melalui penandatangan program perjanjian lain belum diungkap kepasitan besaran nilai MTN dalam setiap tahapnya maupun besaran bunga yang akan dibayar.
"Ketentuan mengenai besaran MTN yang dilakukan perseroan pada masing-masing tahapan akan ditentukan kemudian, di mana DART akan menandatangani pricing supplement," imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh nilai dari rencana transaksi ini adalah melebihi 20%, namun tidak melebihi 50% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2014.
"Apabila kepastian besaran penerbitan MTN telah memenuhi kriteria transaksi material, perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukan informasi sebagaimana disyaratkan," pungkasnya.
(rna)