Pemerintah Pede Revisi UU Migas Tarik Investor

Kamis, 09 April 2015 - 13:54 WIB
Pemerintah Pede Revisi UU Migas Tarik Investor
Pemerintah Pede Revisi UU Migas Tarik Investor
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) akan membuat investor tertarik melakukan eksplorasi migas di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah menekankan agar investasi sektor migas tidak hanya fokus pada urusan produksi semata. Investasi dalam tahap eksplorasi juga harus digenjot agar cadangan migas semakin banyak.

"‎Kita tidak boleh fokus pada urusan produksi semata. Justru eksplorasi digenjot supaya cadangannya makin banyak," tuturnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Selain itu, pemerintah juga akan membuat tata kelola migas yang lebih kuat di industri hilir migas. Sebab, konsumsi yang makin besar akan berdampak pada impor migas yang semakin besar.

"Mendorong Pertamina lebih kompetitif, membuat sistem impor procurement lebih transparan, sampai kepada membuat distribusi lebih efisien, infrastruktur dibangun," tambah dia.

Sudirman mengungkapkan, saat ini Indonesia tengah berada dalam ‎situasi harga minyak dunia yang tidak terlalu baik. Untuk itu dibutuhkan pertimbangan yang lebih hati-hati terkait hal tersebut.

"Nah, kalau kita tidak berikan ruang cukup menarik bagi investor, kita akan ditinggalkan. Saya mengatakan rakyat akan dilayani dengan baik apabila kita bisa mensustain keberadaan investor.‎ Nah bagaimanapun industri ini industri global, yang bagaimanapun tergantung pada kehadiran investor," tandasnya.

(Baca: Sektor Hulu Tertekan, Sudirman Harap UU Migas Awet)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3619 seconds (0.1#10.140)