Aprindo: Larangan Minol di Minimarket Picu Penjualan Ilegal

Minggu, 12 April 2015 - 13:48 WIB
Aprindo: Larangan Minol...
Aprindo: Larangan Minol di Minimarket Picu Penjualan Ilegal
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan minuman beralkohol (minol) golongan A atau berkadar di bawah 5% minimarket disesalkan pengusaha ritel. Larangan tersebut dinilai dapat memicu maraknya penjualan minol tak resmi alias ilegal.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengatakan, meskipun akan melaksanakan aturan baru pihaknya tetap menyayangkan keputusan tersebut.

"Kalau memang harus menjalankan itu (larangan jual minol di minimarket), kita coba jalankan. Saya kira pemerintah punya jiwa besar kalau melihat memang ini mengganggu dan menimbulkan masalah," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Menurut Tutum, pemerintah akan dengan mudah mengontrol peredaran minol di minimarket resmi, seperti yang dijalankan anggota asosiasi selama ini. Namun, peredaran minol ilegal diyakini tak akan mampu dikontrol oleh pemerintah dengan baik.

‎"Kalau kami ini gampang dikontrol, sedangkan market besar itu sebetulnya bukan di kami. Larangan ini nantinya memunculkan penjualan yang tidak resmi. Pemerintah justru akan kehilangan dua-duanya yaitu pajak dan kontrol," ungkap Tutum.

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎pemerintah dalam hal ini Kemendag menegaskan bahwa mulai 16 April 2015, minimarket dilarang keras menjual minuman beralkohol (minol) golongan A atau yang berkadar alkohol di bawah 5%.

Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Per 16 April 2015 akan diterapkan (larangan menjual minuman alkohol di minimarket), saya sudah berbicara kepada pengusaha minimarket,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Vaksin Datang, Industri...
Vaksin Datang, Industri Ritel Pede Menyambut Tahun Baru 2021
Ini Tuntutan Pengusaha...
Ini Tuntutan Pengusaha Ritel atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Aprindo Beberkan Strategi...
Aprindo Beberkan Strategi Menghadang Badai PHK, Begini Caranya
Banjir Stimulus, Bisnis...
Banjir Stimulus, Bisnis Ritel Diyakini Kembali Bergeliat pada 2021
Turun, Aprindo Pasang...
Turun, Aprindo Pasang Target Pertumbuhan Ritel 5 Persen di Kuartal II
Daya Beli Menurun, Industri...
Daya Beli Menurun, Industri Ritel Bisa Babak Belur
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
7 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved