10 Pembangkit Listrik Berkapasitas Total 555 MW Diresmikan

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:01 WIB
Selain meresmikan infrastruktur kelistrikan, dalam acara ini menteri ESDM juga meresmikan lima proyek smelter yang telah melakukan komitmen Perjanjian Jual Beli Listrik dengan PLN.

Adapun lima perusahaan tersebut yaitu PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Provinsi Kalimantan Selatan dengan kapasitas 30 Mega Volt Ampere (MVA); PT Parenggean Makmur Sejahtera di Provinsi Kalimantan Tengah dengan kapasitas 40 MVA; PT Ceria Nugraha Indotama di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 412 MVA; PT Bintang Smelter Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 100 MVA dan PT Huadi Nickel Alloy di Provinsi Sulawesi Selatan dengan kapasitas 190 MVA.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri. PLN siap mendukung industri pengolahan mineral atau smelter karena sistem kelistrikan di Indonesia saat ini dalam kondisi surplus dan andal dimana hampir semua sistem mempunyai reserve margin yang mencukupi," tutur Zulkifli.

(Baca Juga: Dukung Transisi Menuju Ekonomi Rendah Karbon, PLN Teratas di Asia Selatan dan Tenggara)

Menteri ESDM mengungkapkan bahwa ketersediaan energi dalam jumlah yang memadai dan harga yang bersaing sudah selayaknya mampu mendukung pertumbuhan industri daerah. "Kepastian dan jaminan pasokan listrik yang andal bisa menumbuhkembangkan industri besar maupun kecil di daerah-daerah, baik sektor ESDM, pariwisata, perikanan dan lain-lain. Keberadaan energi harus dirasakan manfaatnya di seluruh wilayah Indonesia," kata Arifin.

Untuk diketahui, rasio elektrifikasi (RE) per triwulan I/2020 telah mencapai 98,93%. PLN dan Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan RE dan menargetkan RE mencapai 99,9% pada akhir tahun ini.

Pada kesempatan ini, menteri ESDM juga meresmikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sejumlah 57.573 rumah tangga. Program ini merupakan hasil sinergi PLN, Pemerintah dan badan usaha sektor ESDM guna meningkatkan rasio elektrifikasi.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More