Dicopot dari Ditjen Pajak, Rafael Alun Masih Jadi PNS?
Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:16 WIB
Rafael Alun Trisambodo dicopot dari pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (24/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy
Dasar pencopotan adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga meminta agar proses pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail. "Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tandasnya.
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (24/2/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy
Dasar pencopotan adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia juga meminta agar proses pemeriksaan tetap dilanjutkan dan dilaksanakan secara detail. "Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tandasnya.
Lihat Juga :