Petani Miskin Bakal Dapat Bantuan Tunai dan Sarana Produksi
Selasa, 28 April 2020 - 17:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mengenjot pemberian insentif kepada masyarakat terdampak adanya penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu kelompok masyarakat yang akan mendapatkan insentif adalah petani miskin.
“Kita memberikan insentif kepada para petani. Jumlah petani kategori miskin sebanyak 2,44 juta agar diberikan insentif sehingga bisa menanam di periode berikutnya,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/4/2020).
Dia mengatakan bahwa akan ada jenis bantuan yang diberikan kepada para petani, dimana dua bantuan tersebut senilai Rp600 ribu. “Tentunya pemerintah memebrikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu, dimana Rp300 ribu merupakan bantuan tunai dan Rp300 ribu itu sarana prasarana produksi pertanian,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, bantuan untuk produksi antara lain bibit, pupuk dan sarana produksi lainnya. Dia mengatakan bahwa teknis pemberian bantuan ini akan diumumkan Kementerian Pertanian. “Ini diharapkan periode selama 3 bulan dan teknisnya akan diumumkan Kementerian Pertanian,” pungkasnya.
“Kita memberikan insentif kepada para petani. Jumlah petani kategori miskin sebanyak 2,44 juta agar diberikan insentif sehingga bisa menanam di periode berikutnya,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/4/2020).
Dia mengatakan bahwa akan ada jenis bantuan yang diberikan kepada para petani, dimana dua bantuan tersebut senilai Rp600 ribu. “Tentunya pemerintah memebrikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu, dimana Rp300 ribu merupakan bantuan tunai dan Rp300 ribu itu sarana prasarana produksi pertanian,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, bantuan untuk produksi antara lain bibit, pupuk dan sarana produksi lainnya. Dia mengatakan bahwa teknis pemberian bantuan ini akan diumumkan Kementerian Pertanian. “Ini diharapkan periode selama 3 bulan dan teknisnya akan diumumkan Kementerian Pertanian,” pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda